TRAGIS, Ayah di Bengkulu Ini Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri

PERSETUBUHAN : Ayah nekat setubuhi anak kandung sendiri--FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Aksi persetubuhan terhadap anak bawah umur kembali terjadi di Provinsi Bengkulu. Mirisnya, aksi persetubuhan ini dilakukan oleh DE (48) warga Kota Bengkulu, terhadap anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku SMP. Apa yang sudah dilakukannya ini sungguh sangat menyayat hati. Bagaimana tidak, aksi persetubuhan ini tidak hanya dilakukannya sekali terhadap anak kandungnya tersebut. 

Aksi pertama diketahui terjadi di RSUD, ketika anaknya baru saja menjalani operasi. Saat itu, DE hanya seorang diri menunggu anaknya di dalam ruangan. Betapa bejatnya, DE kemudian melakukan aksi tidak senonoh tersebut dengan mengancam untuk membunuh anak kandungnya sendiri, jika yang bersangkutan melaporkan kejadian ini kepada orang lain, termasuk ibu korban atau dalam hal ini merupakan istri DE.

Kasatreskrim Polresta Bengkulu, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK mengatakan bahwa, kejadian ini baru terungkap ketika ibu korban atau istri terduga pelaku, menyaksikan perbuatan tersebut dengan mata kepalanya sendiri, hingga akhirnya bertindak sebagai pelapor dalam kasus ini. Saat itu, pelapor baru saja pulang kerja dan memergoki bahwa suaminya tengah melakukan aksi yang tidak senonoh terhadap anak kandungnya di dalam kamar.

"Jadi ibu korban atau istri dari terduga pelaku memergoki keduanya saat melakukan aksi tidak senonoh itu, ini terjadi saat ibu korban baru saja pulang dari bekerja," ujar Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Babi Berukuran Besar Makan Korban di Kepahiang, Ratusan Warga Berburu Massal

Mendapatkan laporan tersebut anggota Satreskrim Polresta Bengkulu kemudian langsung mengumpulkan bahan keterangan. Taklama berselang, Tim Resmob Macam Gading Polresta Bengkulu mendapati informasi bahwa pelaku sedang berada di sebuah rumah di Kecamatan Sungai Serut. Selanjutnya pelaku langsung dibawa oleh anggota ke Polresta Bengkulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh oleh penyidik, pelaku diketahui sudah melakukan perbuatan bejatnya dalam kurun 1 bulan terakhir.

"Dari pengakuan terduga pelaku sendiri, aksi tersebut sudah dilakukannya sebanyak 2 kali. Pertama di rumah sakit dan kemudian di rumah," demikian Kasat Reskrim.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan