Dinas PUPR Bengkulu Pastikan Selesaikan Temuan BPK RI

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST,.M.Si--GATOT/RK

Radarkoran.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu memastikan segera menuntaskan dan menyelesaikan temuan dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas belanja modal tahun anggaran (TA) 2023 dan 2024.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si mengatakan, untuk temuan awal yang cukup besar yakni pekerjaan pembangunan Jaringan Distribusi Utama (JDU) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional KOBEMA (Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah, dan Seluma) dan paket pekerjaan pembangunan Jembatan Elevated Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) di Dusun Besar Kota Bengkulu. 

"Untuk SPAM Regional itu temuannya sekitar Rp 6 miliar," kata Tejo pada Rabu, 26 Februari 2025. 

Untuk SPAM Regional, dikatakan Tejo karena ada selisih perhitungan nilai paket pengerjaan akibat kurangnya ketelitian. Sehingga adanya temuan lebih bayar sekitar Rp 6 miliar dan pihaknya diminta untuk memproses kelebihan pembayaran tersebut serta menyetorkannya ke kas daerah. 

"Karena konsultan itu dari Kementerian PU dan kami juga kurang teliti, sehingga ada selisih perhitungan. Kami siap mengembalikan," sampai Tejo. 

Sementara itu, untuk paket pekerjaan pembangunan Jembatan Elevated DDTS di Dusun Besar Kota Bengkulu, Tejo menyebut temuan yang ada merupakan hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh pihak BPK RI. Namun, dari pihak rekanan masih melakukan banding karena ada perbedaan perhitungan paket pekerjaan dan kemungkinan ada pengurangan nilai temuan. 

BACA JUGA:Helmi-Mian Diminta Beri Dukungan dan Akui Masyarakat Adat di Bengkulu

"Temuan awal ada sekitar Rp 6 miliar, tapi pihak rekanan masih melakukan banding karena memang ada selisih perhitungan untuk tiang pancang. Kalau perhitungan kemarin, tapi belum disetujui BPK bahwa semua temuan BPK sekitar 6 miliar 600 juta, 600 juta sudah di balikan dan 6 miliar belum. Kemungkinan nanti sekitar 3 miliar dan pihak rekanan pun sudah membuat surat pernyataan siap untuk melakukan pengembalian atas kelebihan bayar dari hasil temuan BPK," jelas Tejo. 

Sedangkan untuk temuan paket jalan, Tejo mengatakan jika saat ini masih proses pemeriksaan tim dari Bina Marga yang didampingi langsung oleh pihak BPK RI. 

"Kalau kemarin ke arah Utara dan Lebong, saat ini kemungkinan ke arah kepahiang. Pemeriksaan ini ditargetkan BPK itu selesai sebelum puasa ini," sampai Tejo. 

Sedangkan untuk bidang Cipta Karya, pemeriksaan dari pihak BPK RI akan dilanjutkan setelah puasa ramadhan. Paket pengerjaan bidang Cipta Karya ini seperti pengerjaan penataan dan pembangunan taman dan pagar di depan kantor gubernur Bengkulu yang dikerjakan akhir tahun 2024 lalu. 

Untuk taman depan kantor gubernur Bengkulu ini, dikatakan Tejo masih ada 15 persen yang belum dibayar kepada pihak rekanan karena sebelumnya ada keterlambatan pengerjaan dan diberi kesempatan untuk menyelesaikan. 

"Kami masih menahan sekitar 500 juta, itu nanti dibayarkan sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK berapa. Kalau ternyata temuannya lebih dari 500 juta, maka akan dibalikan lagi. Tapi kalau lebih kecil jumlahnya, kita lihat nilainya berapa setelah dipotong oleh temuan BPK, baru kita berikan," tutup Tejo. 

Sebelumnya, BPK RI Perwakilan Bengkulu pada Senin, 10 Februari 2025 telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas belanja modal tahun anggaran (TA) 2023 dan 2024  kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Dari LHP tersebut terdapat temuan dan rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh OPD Pemprov Bengkulu terkait selama 60 hari setelah LHP diserahkan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan