Selama Ramadan Wajib Dijalankan, Ini 4 Imbauan Terbaru Pemkab untuk ASN Kepahiang

DILARANG: Aturan baru bagi ASN selama bulan suci ramadhan--JIMMY/RK
Radarkoran.com-Dalam rangka menyambut serta memuliakan bulan suci Ramadan 1446 H ini, Pemkab Kepahiang mengeluarkan SE terbaru yang mengatur beberapa aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain jam kerja yang dikurangi, Pemkab Kepahiang juga mengimbau seluruh ASN untuk menghentikan segala jenis aktivitas saat adzan zuhur berkumandang.
Kabag Kesra Setdakab Kepahiang, Devison, S.Stp menuturkan bahwa, hal ini tertuang dalam SE tentang imbauan salat berjamaah selama bulan suci Ramadan 1446 H. Dalam SE tersebut, Pemkab Kepahiang mengajak seluruh ASN untuk memakmurkan masjid Agung Baitul Hikmah dan mengajak seluruh ASN muslim, untuk menghentikan dan menunda segala aktivitas ketika adzan dzuhur, serta langsung beranjak ke masjid untuk melaksanakan salat berjamaah.
"Jadi pada bulan suci Ramadan nanti, seluruh ASN muslim diminta untuk menghentikan segala jenis aktivitasnya di kantor ketika adzan dzuhur berkumandang. Pada momen itu, para ASN muslim diimbau agar segera beranjak ke Masjid Agung Baitul Hikmah dan melaksanakan salat berjamaah," ujar Devison, pada Jumat 28 Februari 2025.
Pelaksanaan salat berjamaah ini lanjut Devison, tetap memperhatikan jam kerja ASN sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan berlaku. Diimbau pula agar jadwal kegiatan perkantoran dalam bentuk rapat, Bimtek atau sosialisasi dapat menyesuaikan dengan waktu salat zuhur.
BACA JUGA: Selama Ramadan Jam Kerja ASN Kepahiang Dikurangi
"Dimaksud menyesuaikan adalah agar tidak bertabrakan, sehingga ASN yang mengikuti Bimtek, rapat dan sosialisasi dapat ikut serta melaksanakan sholat berjamaah," sambungnya.
Seluruh Kepala OPD, bagian serta Camat di lingkungan Pemkab Kepahiang juga diminta untuk melakukan pengawasan serta pembinaan dalam melaksanakan SE ini. Sehingga dengan demikian, hal ini bisa diterapkan pada seluruh jajaran pada instansi masing-masing.
"Jadi salat berjamaahnya akan terpusat di Masjid Agung Baitul Hikmah, ini berlaku khusus selama periode Ramadan saja. Tapi apabila berlanjut hingga selesai Ramadan nanti, itu malah semakin bagus," demikian Devison.