Provinsi Bengkulu Dapat Dana Insentif Karbon Rp 11 Miliar
Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA,--GATOT/RK
BENGKULU RK - Tahun 2024 Provinsi Bengkulu disebut mendapatkan alokasi dana insentif karbon dari pemerintah pusat. Bahkan jumlahnya mencapai angka Rp 11 miliar.
Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA, mengatakan, untuk alokasi dana insentif karbon tersebut masih dalam proses penyaluran dan tahap pengolahan oleh Pemerintah Pusat.
"Kita sudah mendapat ketetapan angka untuk kompensasi karbon. Angkanya sekitar Rp 11 miliar, sudah disetujui akan disalurkan tahun ini," kata Gubernur Rohidin.
Gubernur Rohidin menyebut, nilai tersebut masih belum sepenuhnya mencerminkan potensi hutan di Provinsi Bengkulu yang menyumbang 10 persen terhadap penurunan emisi karbon global. Namun dirinya mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan untuk mendapatkan dana insentif karbon tersebut.
"Paling tidak dari upaya teman-teman dalam persiapan dokumen, kita berhasil memperoleh alokasi dana," ujarnya.
Diketahui, total kompensasi yang diperoleh Provinsi Bengkulu atas kontribusi dalam penurunan emisi karbon mencapai Rp 202 miliar. Dana ini dijadwalkan akan disalurkan secara bertahap hingga tahun 2030 mendatang.
Dana yang ada sudah dialokasikan dua kali yakni 2023 dan 2024 ini. Dana insentif karbon sebelumnya (tahun 2023) senilai Rp 20 miliar yang direncanakan disalurkan Agustus 2023 masih dalam proses di Pemerintah Pusat.
Begitupun alokasi dana penurunan emisi karbon tahun 2024 ini yang nilainya mencapai USD 727.255 atau setara Rp 11 miliar lebih juga berproses.
BACA JUGA:Sepanjang 2023, Transaksi Pasar Modal Bengkulu Capai Rp 263 Miliar
Sementara itu Kepala PPA II Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pembendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Sunaryo, dana ini masih dalam proses perhitungan dan verifikasi oleh Pemerintah Pusat.
"Saat ini masih proses verifikasi. Dana sekitar Rp11 miliar diajukan untuk Provinsi Bengkulu. Namun, yang diajukan belum tentu disetujui semuanya, " ungkap Sunaryo.
Sebagaimana tahun sebelumnya, dana tersebut kemungkinan akan disalurkan melalui lembaga perantara atau Non-Governmental Organization (NGO).
"Penyaluran melalui lembaga perantara atau NGO, seperti tahun lalu. Jadi, kemungkinan tidak masuk Kasda (Kas daerah), info dari pusat seperti itu. Dan tahun ini Provinsi Bengkulu akan menerima dua alokasi dana, yakni untuk tahun 2024 dan 2023 lalu," singkatnya.