Pencairan ADD/DD TA 2024, Syaratnya Wajib Tuntaskan LRA 2023

KANTOR : Kantor Dinas PMD Kabupaten Kepahiang--DOK/RK
KEPAHIANG RK - Seluruh desa di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu diingatkan untuk menuntaskan dengan cepat Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun Anggaran (TA) 2023 lalu. LRA atau disebut laporan realisasi pertanggungjawaban keuangan Desa tahun 2023 ini, menjadi salah satu syarat wajib untuk pengajuan pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) TA 2024 ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH mengungkapkan, untuk kepentingan pencairan ADD/DD TA 2024 ini, maka seluruh desa diminta secepatnya menuntaskan LRA. Dari total 105 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang, dipaparkan Iwan, di antaranya sudah ada yang menyampaikan LRA ke Dinas PMD.
"Ada desa yang sudah menyampaikan dan ada juga yang belum. Bagi desa yang belum menyampaikan LRA tahun anggaran 2023, kita tunggu. Karena LRA ini menjadi salah satu syarat wajib untuk pencairan ADD/DD tahun ini. Ya jangan sampai nanti, gara-gara LRA ini ada keterlambatan pencairan ADD/DD yang dialami pihak desa," kata Iwan, Jumat 12 Januari 2024.
Masih dengan Iwan, menurutnya, pihaknya akan menyurati desa-desa yang belum menyampaikan LRA sebagai bentuk pemberitahuan. Sehingga desa yang bersangkutan tidak bisa lagi berlasan, belum mengetahui mengenai aturan tersebut.
"Desa-desa yang belum menyampaikan LRA, akan kami surati sebagai bentuk pemberitahuan. Selain meminta desa menyampaikan LRA, ya kami juga minta supaya desa melakukan penyusunan APBDes tahun 2024, sehingga pengajuan ADD maupun DD bisa secepatnya dilakukan, serta bisa diproses secepatnya pula," terang Iwan.
BACA JUGA:Di Kabupaten Kepahiang, ADD Naik Rp 5 Miliar dan DD Naik Rp 561 Juta
Untuk diketahui, TA 2024 ini jumlah pagu ADD di Kabupaten Kepahiang sebesar Rp 47.413.927.100. Sedangkan untuk pagu DD TA 2024 DD sebesar Rp 82.573.778.000. Pagu ADD/DD tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu. Yakni ADD naik Rp 5 miliar lebih dan DD naik diangka Rp 561 juta.
Penggunaan DD di antaranya untuk pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrim, yakni dalam bentuk Bantuan Tunai Langsung (BLT) maksimal 25 persen dari total DD.
Sedangkan DD untuk operasional pemerintah desa maksimal hanya 3 persen, dan untuk program ketahanan pangan dan hewani minimal 20 persen. Khusus untuk ketahanan pangan, masing-masing pemerintah desa harus menentukan apa yang akan diprogramkan. Dengan kata lain di dalam APBDes yang disusun, program ketahanan pangan tersebut sudah harus detail.