Kurikulum Merdeka Wajib, Kepsek hingga Guru Diminta Rajin Akses PMM
Kabid Pendidikan Dinas Dikbud Lebong Habibi, S.Pd--
LEBONG RK - Kemendikbudristek mewajibkan seluruh sekolah di Indonesia untuk menerapkan kurikulum merdeka pada tahun ajaran 2024/2025 mendatang. Karenanya sekolah diminta untuk bersiap.
Kabid Pendidikan Dinas Dikbud Rejang Lebong Habibi, S.Pd menjelaskan sebagai upaya mempersiapkan diri untuk menerapkan kurikulum merdeka, pihaknya sudah meminta setiap kepala sekolah (Kepsek) hingga guru untuk rajin mengakses Platform Merdeka Mengajar (PMM) secara online yang sudah disiapkan oleh Kemendikbudristek.
Lewat PMM, kepala sekolah maupun guru bisa menambah referensi, pengetahuan, informasi atau justru meniru sekolah yang sudah terlebih dahulu menerapkan kurikulum merdeka dalam kegiatan belajar mengajar.
"Kami menyarankan agar setiap kepala sekolah hingga guru mulai menyiapkan diri dengan mengakses PMM yang sudah disiapkan oleh Kemendikbudristek, " jelas Habibi.
Di Kabupaten Lebong sendiri, lanjut Habibi, penerapan kurikulum merdeka sudah diterapkan secara perlahan sejak tahun ajaran 2021/2022 lalu.
Untuk tingkat SD, dipastikannya sekolah yang ada di Kabupaten Lebong sudah menerapkan kurikulum merdeka. Hanya saja belum seluruh kelas di setiap sekolah yang menerapkan kurikulum merdeka itu.
BACA JUGA:Tahun Ajaran 2024/2025 Sekolah Wajib Menerapkan Kurikulum Merdeka
"Untuk SD, pelajar kelas 1, 2, 4 dan 5 sudah menggunakan kurikulum merdeka. Asrtinya tinggal kelas 3 dan 6 yang belum, " kata Habibi.
Begitu juga dengan tingkat SMP. Meski setiap sekolah sudah ada yang menerapkan, tapi belum seluruh kelas menerapkan kurikulum merdeka.
"Tapi ada juga beberapa sekolah yang full menerapkan kurikulum merdeka, " lanjut Habibi.
Secara garis besar Habibi menjelaskan penerapan kurikulum merdeka bertujuan untuk mengasah minat dan bakat anak dengan berfokus pada materi esensial pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik itu sendiri.
"Dari bidang studinya kurikulum 2013 terintegrasi dengan tema sementara pada kurikulum merdeka bidang studi sudah terpisah sendiri, " demikian Habibi.