Kasus OTT Fee Proyek P3-TGAI, Puskaki Bengkulu Sampaikan Pesan Ini ke Polres Kepahiang

OTT : Dugaan kasus OTT yang terjadi di Kabupaten Kepahiang--DOK/RK

Radarkoran.com-Dugaan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) fee proyek Program Percepatan Peningkatan Tana Guna Air (P3-TGAI) dari Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII Pelembang mendapatkan sorotan dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu. Bahkan Puskaki bengkulu, mendorong penyidik Tipidkor Polres Kepahiang Polda Bengkulu untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dibalik kasus OTTtersebut.

Selain itu, Puskaki bengkulu juga meminta agar penetepan tersangka tidak hanya berakhir di 2 tersangka saja. Tapi lebih membuka seluas-luasnya terhadap siapa saja orang-orang yang telibat dalam pengelolaan anggaran proyek P3-TGAI BBWSS VIII Pelembang.

Sekretaris Puskaki Bengkulu, Sony Taurus meminta, harus ada audit terhadap aliran dana yang didapat 18 Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Kecamatan Ujan Mas dan Kecamatan Kepahiang. Supaya, pandora atau cerita mengapa 6 orang Kades yang di OTT Polres Kepahiang bisa mendapatkan anggaran, kemudian diserahkan kepada kedua orang yang sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka, saat OTT pada Senin 26 Juni 2023 lalu. 

"Ini menjadi pintu masuknya, dari mana dana yang didapat para oknum kades itu. Lalu anggaran diserahkan kepada tersangka. Asal muasal dana ratusan juta itu, mesti diusut tuntas sumbernya, jika memang berasal dari kelompok penerima anggaran tentu harus diperjelas apa hubungan," tegas Sony Taurus 

Jika anggarannya berasal dari kelompok P3A ungkap Sony, selaku pengelola dana proyek P3-TGAI dari BBWS Sumatera VIII, maka patut dicurigai adanya persekongkolan antar pihak. Sehingga, kesepakatan menyerahkan setoran atau fee itu terjadi. 

BACA JUGA:Bencana Tanah Longsor di Kepahiang, Jalan Penghubung Desa Air Raman-Benuang Galing Lumpuh Total

"Kita mengharapkan perkara ini bisa diusut tuntas, agar bisa terbuka secara terang benderang perkaranya. Terutama untuk kasus gratifikasi tentunya ada pemberi dan penerimanya," tutur Sony. 

Tidak hanya itu saja, Puskaki Bengkulu mendorong adanya audit terhadap 18 kelompok P3A di Kecamatan Ujan Mas dan Kecamatan Kepahiang, audit anggaran maupun legalitasnya. Sebab, berbadasarkan informasi terhimpun keberadaan 18 P3A yang mendapatkan dana P3-TGAI 2023 belum terverifikasi di Pemkab Kepahiang. 

Kembali mengulas, perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan fee proyek Program Percepatan Peningkatan Tana Guna Air (P3-TGAI) dari Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII Pelembang masih bergulir di Polres Kepahiang dan Kejari Kepahiang. Dugaan OTT dengan barang Bukti (BB) mencapai kisaran Rp 300 juta, 2 tersangka sudah ditetapkan. KA (40) warga Desa Pagar Gunung Kecamatan Kepahiang sebagai pemilik rumah, yang diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang dengan jabatan setingkat Kepala Seksi (Kasi). Kemudian FR (29) yang disebut berkeja sebagai Tenaga Ahli (TA) DPR RI, warga Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong. OTT dugaan fee proyek P3-TGAI dari BBWSS VIII Pelembang terjadi pada Senin 26 Juni 2023 malam hari di salah satu rumah rumah tersangka KA. Pada saat OTT, ada beberapa Kades di lokasi tersebut. OTT ini terkait pengerjaan proyek irigasi di 9 desa dengan total 18 kelompok.

 

Berikut Nama-nama Desa dan Kelompok P3A penerima dana:

1. Tanjung Alam

D.I Gergasan Gergasan Jaya

D.I GergasanTebat Makmur

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan