PPS Taba Tebelet Bakal Diganti, Ini Penyebabnya
![](https://radarkepahiang.bacakoran.co/upload/689836685f80123aecb9280201fec2bb.jpg)
SAMPAIKAN : Anggota KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, S.Sos sampaikan informasi PAW anggota PPS Taba Tebelet--DOK/RK
KEPAHIANG RK - Saat ini KPU Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu tengah melakukan proses untuk melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) salah satu anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Taba Tebelet Kecamatan Kepahiang.
PAW yang akan dilakukan KPU Kepahiang, lantaran adanya anggota PPS Desa Taba Tebelet atas nama Mardiansyah yang mengundurkan diri belum lama. Alasannya karena yang bersangkutan dilantik menjadi Panwascam Kepahiang.
Anggota KPU Kabupaten Kepahiang, Anthaka Rhamadan, S.Sos, Sabtu 13 Januari 2024 mengatakan, dengan adanya anggota PPS Desa Taba Tebelet yang mengundurkan diri maka pihaknya akan menggelar PAW. Mengingat waktu yang hanya menyisakan sekitar 1,5 bulan lagi menuju pemungutan suara Pemilu 2024 sehingga proses PAW akan dilaksanakan dengan cepat.
"Proses PAW akan kita laksanakan dengan cepat, mengingat tahapan Pemilu semakin padat menjelang hari pencoblosan 14 Februari 2024," kata Antahaka.
BACA JUGA:PAW 4 PPS, Alasannya Lulus PPPK hingga Meninggal Dunia
Disampaikan Anthaka, Anggota PPS sebelumnya untuk Desa Taba Tebelet Kecamatan Kepahiang, Mardiansyah. Hanya saja yang bersangkutan mengundurkan diri, lantaran dilantik menjadi anggota Panwascam Kepahiang belum lama ini.
"Pak Mardisnyah mengundurkan diri, sehingga kita akan menggelar PAW untuk mengisi kekosongan tersebut. Sekarang pekerjaan semakin padat sehingga proses PAW akan dilakukan dengan cepat sehingga tahapan Pemilu khusus di desa tersebut bisa berjalan dengan baik," demikian Anthaka.