Buka Pendaftaran PHD, Pemprov Maksimalkan Hak dan Kewajiban

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Bengkulu, Dr.H Syarifuddin, M.Si--GATOT/RK

BENGKULU RK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu saat ini tengah membuka pendaftaran seleksi calon Petugas Haji Daerah (PHD) Provinsi Bengkulu sejak 12 Januari hingga 18 Januari 2024 mendatang.

Disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Bengkulu, Dr. H. Syarifuddin, M.Si,  para petugas haji ini nantinya akan dipekerjakan untuk mengoptimalkan pelaksanaan ibadah haji saat tahun haji berjalan.

"Pelayanan haji itu mulai dari mereka masuk asrama sampai diberangkatkan ke tanah suci dan dipulangkan, pelayanan Pemprov itu diwakilkan kepada petugas haji," sampainya.

Ditambahkan Syarifuddin, setiap musim haji Pemprov Bengkulu mendukung pelaksanaan dan layanan setiap tahunnya di angka sampai dengan Rp 20 miliar. Termasuk didalamnya mengakomodir hak-hak yang diberikan kepada para petugas haji daerah untuk dapat memaksimalkan kinerjanya.

"Petugas haji daerah itu kia bayarin ongkos hajinya full, kurang lebih Rp 96 juta dan transport per orang sesuai ketetapan pemerintah pusat. Kemudian nanti mereka juga kita fasilitasi honor," imbuh Syarifuddin.

Dengan hak dan kemudahan yang diperoleh tersebut, Syarifuddin menekankan kewajiban dan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi petugas haji yang layak.

Syarat-syarat ketentuan dan ketetapan petugas haji daerah sendiri telah ditentukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, sehingga sebelum menjadi petugas haji maka akan banyak rangkaian seleksi yang akan dilakukan.

BACA JUGA:Jumlah Desa Mandiri di Bengkulu Meningkat, Tapi Masih Ada 75 Desa Tertinggal

"Seleksi di Pemprov hanya seleksi administrasi saja, dan itu akan kami hitung berdasarkan bobot misalnya pendidikannya SMA, pendidikan S1/S2/S3 itu bobotnya berbeda. Kemudian kalau misalnya dia ustaz, ustaznya di kalangan apa, rekomendasinya dari organisasi keagamaan apa, itu semuanya ada. Jadi penghitungan bobotnya memang sudah ada," tuturnya. 

Seleksi calon petugas haji dilakukan untuk mendapatkan petugas haji yang benar-benar dapat menjalankan kewajibannya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para jamaah haji.

"Menjadi petugas haji daerah pada akhirnya nanti akan dites psikologinya, benarkah dia punya keinginan kuat atau komitmen untuk melayani jamaah. Dan nanti dari kuota yang ada melalui Pemprov yang ditandatangani pak gubernur akan kita serahkan kepada Kanwil Kemenag untuk ditetapkan. Tapi dari Kanwil akan panjang lagi seleksinya, ada seleksi CAT, wawancara, psikotes dan sebagainya untuk menentukan petugas yang benar-benar layak," tutup Syarifuddin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan