Komisi IV Minta Dana BOS Tepat Waktu dan Sasaran

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samai, S.IP, MM--GATOT/RK

BENGKULU RK - Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI telah mengalokasikan Dana Operasional Sekolah (BOS) sekitar Rp 472 miliar kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang ada di wilayah Bengkulu. 

Menyikapi hal ini, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM mengatakan dalam pemanfaatan dana BOS sudah ada juknisnya, sehingga akan dipastikan tepat sasaran dan sesuai peruntukan. 

"Ini (dana BOS) sudah ada regulasi yang mengaturnya, jadi atauran ini benar-benar harus diterapkan," sampai Edwar. 

Selain itu, Edwar menyebut jika pihaknya juga menekankan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan pemerintah kabupaten/kota untuk dapat merealisasikan dana BOS tersebut tepat waktu, jangan sampai dana bos tersebut kembali ke pemerintah pusat.

"Kita minta kepada pemerintah provinsi maupun pemda kabupaten/kota untuk secepatnya merealisasikan dana BOS ini," tegasnya. 

Lebih jauh Edwar menyebut, tidak terealisasinya tepat waktu dana BOS akan berdampak menjadi penyumbang Silpa (Sisa Lebih Perhitungan) Provinsi Bengkulu dan memiliki dampak negatif lainnya. Untuk itu pihaknya terus mendorong agar realisasi dana BOS jangan sampai tidak terealisasi sampai habis tahun 2024.

BACA JUGA:Alokasi Dana BOS Tahun 2024 Naik 1,37 Persen

"Jadi dana BOS ini kita minta untuk direalisasikan tepat waktu, jangan sampai nanti jadi Silpa," imbuhnya. 

Edwar juga meminta ke pada Pemprov maupun pemerintah kabupaten kota yang ada di Bengkulu untuk segera mengusulkan pencairan dana BOS segera mungkin dan pemerintah provinsi pun harus sesegera direalisasikan sesuai dengan petunjuknya. 

"Harus diketahui, dana BOS ini kalau tidak di di usulkan pencairannya tidak cair, maka kita minta pemerintah daerah untuk segera mengusulkan ini agar segera direalisasikan," singkatnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan