Jadwal Libur Idul Fitri untuk ASN di Kepahiang

LIBUR: Perkiraan Jadwal libur ASN --JIMMY/RK
Radarkoran.com - Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd membeberkan kapan jadwal libur untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepahiang, pada Senin 17 Maret 2025. Dijelaskan Sekkab, diperkirakan seluruh ASN bakal mendapatkan libur pada saat 2 atau 3 hari sebelum Idul Fitri 1446 H. Kendari demikian, Sekkab menjelaskan bahwa, jadwal libur tersebut akan menyesuaikan dengan instruksi pemerintah pusat terlebih dahulu.
"Mungkin baru akan libur pada saat 2 atau 3 hari sebelum Idul Fitri, tapi nanti kita akan menunggu instruksi dari pemerintah pusat dahulu," ujar Sekkab Kepahiang.
Menurut Sekkab, apabila nantinya regilasi terkait jadwal libur ASN tersebut sudah ditentukan, maka secara otomatis regulasi tersebut juga akan berlaku di Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Operasi Pasar Murah Diserbu Warga Kepahiang, Begini Kata Bupati Zurdi Nata
"Nanti kalau sudah ada edarannya dari pemerintah pusat, maka itu akan berlaku juga di Kepahiang," sambungnya.
Disisi lainnya, Sekkab juga mengingatkan agar seluruh ASN agar segera menuntaskan pekerjaannya sebelum masa libur itu tiba. Dengan demikian lanjut Sekkab, apabila sudah masuk kembali ke kantor, pekerjaan ASN yang bersangkutan tidak akan menumpuk.
"Jadi kebutlah mulai dari sekarang, supaya nanti pekerjaannya tidak menumpuk," demikian Sekkab.