Kepahiang Akan Terapkan Sanksi Bagi Pelaku Buang Sampah Sembarangan

SAMPAH: Bupati instruksikan DLH eksekusi pelaku yang suka buang sampah sembarangan--JIMMY/RK

Radarkoran.com - Guna mewujudkan Kabupaten Kepahiang yang bersih dari sampah, Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip menginstruksikan agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu untuk segera, melakukan eksekusi terhadap pelaku yang masih juga nekat membuang sampah secara sembarangan.

Disebutkan bupati, Pemkab Kepahiang akan secara tegas dalam menjaga kebersihan lingkungan di seluruh penjuru Kabupaten Kepahiang ini. Sebagaimana yang tertuang di dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah Kabupaten Kepahiang, pelaku yang nekat membuang sampah sembarangan, bisa dikenakan sanksi berupa denda.

"Kita sudah ada Perda nya, jadi tinggal DLH eksekusi saja. Sesuai yang tertuang di dalam Perda itu kan, oknum yang berani buang sampah sembarangan sehingga mencemari lingkungan, bisa dikenakan sanksi," tegas Bupati Zurdi Nata 

Menurut bupati, berbekal dengan Perda tersebut, artinya DLH sudah bisa segera menjalankannya sesegera mungkin. Hal ini supaya mengingatkan masyarakat agar, tidak sembarangan membuang sampah di tempat yang bukan seharusnya. Selain itu, DLH juga diminta untuk segera memasang plang imbauan terkait larangan buang sampah sembarangan di beberapa titik. Ini dilakukan supaya sebagai bentuk informasi sekaligus sosialisasi kepada masyarakat, agar masyarakat sendiri juga paham dengan aturan yang berlaku di Kabupaten Kepahiang ini.

BACA JUGA:Usut Dugaan Pungli di Terminal Kepahiang, Satgas Saber Pungli Kumpulkan Bukti & Keterangan Saksi

"Plang peringatan juga harus didirikan di berbagai titik, supaya informasi terkait larangan buang sampah sembarangan ini, diketahui oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali," sampainya.

Disisi lainnya, bupati juga berencana untuk menambah jumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kabupaten Kepahiang. Rencananya akan ada minimal satu TPS di masing-masing desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Kepahiang ini.

"Nanti TPS nya juga kita tambah, minimal satu desa/kelurahan ada satu TPS. Supaya masyarakat yang mau buang sampah, tidak terlalu jauh menjangkaunya," demikian Bupati Zurdi Nata.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan