RPJMD Tahun 2025-2029 Disetujui DPRD Kepahiang

PARIPURNA: Paripurna di DPRD Kabupaten Kepahiang--JIMMY/RK

3. Penyusunan Rancangan Awal Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah sebagai dasar penyempurnaan Ranwal RPJMD.  

4. Penyempurnaan Ranwal RPJMD menjadi Rancangan RPJMD yang akan dimusyawarahkan dalam Musrenbang sesuai jadwal yang ditetapkan dalam Permendagri 86 Tahun 2017.  

5. Penyempurnaan Rancangan RPJMD berdasarkan hasil kesepakatan Musrenbang menjadi Rancangan Akhir RPJMD.  

6. Pembahasan kembali Rancangan Akhir RPJMD bersama DPRD Kabupaten Kepahiang sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).  

7. Evaluasi oleh Gubernur terhadap Rancangan Akhir RPJMD dan Rancangan Perda sebelum ditetapkan oleh Kepala Daerah menjadi Perda.  

Untuk diketahui, Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Bambang Asnadi, Wakil Ketua II DPRD Ansori M serta 20 anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. Turut hadir Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.I.P, jajaran Forkopimda Kabupaten Kepahiang, Sekkab Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd., M.H, kepala instansi vertikal, kepala badan, kepala kantor, kepala BUMN dan BUMD, serta kepala OPD dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan