Masa Kerja Tidak Diperpanjang, Pemprov Bengkulu Pastikan Gaji Honorer akan Dibayarkan

Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni--GATOT/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memastikan semua Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer hasil evaluasi yang tidak masuk kriteria untuk perpanjangan masa kerja atau kontrak kerja akan diberikan gajinya yang tertunda.

Setidaknya ada sekitar 500 honorer di lingkungan Pemprov Bengkulu yang tidak masuk kriteria perpanjangan masa kerja sesuai dengan regulasi dan kebijakan dari pemerintah pusat. Para honorer ini terhutang gajinya per Januari 2025 karena mereka mulai dilakukan evaluasi pada akhir 2024 lalu.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengatakan, terhadap tenaga non ASN khususnya yang non ASN yang masuk kategori PPPK yang direkomendasikan untuk dilanjutkan, maka akan dilanjutkan. Sedangkan bagi yang tidak memenuhi syarat dan tidak dilanjutkan, akan diberikan hak-hak mereka yang semestinya diterima.

"Bagi yang tidak dilanjutkan tetap nanti gajinya akan dihitung dan diberikan," kata Herwan.

Ia menambahkan, gaji tenaga non ASN atau honorer nantinya akan dihitung sejak kapan dia mulai kerja. Dengan demikian, semua honorer yang ada mendapatkan haknya dengan baik sesuai yang telah ia kerjakan sebelumnya.

BACA JUGA:Pengerukan Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu Dimulai

"Kalau dia mulai kerjanya di awal Januari akan dikumpul untuk dibayar. Kalau ada yang sudah kerja 2 bulan, akan dibayar bulan Maret ini. Begitu juga kemungkinan ada ada yang kerja tiga bulan akan kita bayarkan," tutur Herwan.

Disisi lain, terkait dengan tenaga Non ASN yang tidak memenuhi kriteria perpanjangan masa kerja karena tidak terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta tidak mengikuti seleksi pengadaan ASN yang dibuka sebelumnya, Pemprov Bengkulu memastikan tidak akan diam. 

"Kita terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari jalan keluar untuk para non ASN ini," ujar Herwan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan