Begini Pengakuan Terduga Pelaku yang Tusuk Mantan Istri di Kepahiang

PENUSUKAN: Pelaku penusukan degan korban mantan strinya sendiri diamankan polisi--JIMMY/RK

Radarkoran.com- Hingga Sabtu 5 April 2025, HY (48) warga Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu masih mendekam di balik jeruji besi Polres Kepahiang, Polda Bengkulu. Pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai petani ini, sebelumnya diamankan polisi lantaran diduga melakukan aksi penusukan terhadap Binga (40) yang tak lain adalah mantan istrinya sendiri.

Belakangan diketahui, aksi penusukan yang dilakukan terduga pelaku yang merupakan mantan suami korban, lantaran terduga pelaku, HY merasa tidak senang. Karena sisa uang hasil penjualan kopi tidak diterimanya secara utuh. Padahal menurut keterangan terduga pelaku HY kepada polisi, uang hasil penjualan kopi tersebut akan digunakan untuk anaknya.

Kapolres Kepahiang, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, MH melalui Kapolsek Kabawetan, Ipda. Iran Tanoki, M.Pd menuturkan bahwa, sejumlah kekurangan uang tersebut memang sempat digantikan dengan beberapa emas oleh korban. Hanya saja karena nilainya dirasa tidak cukup, membuat kedua belah pihak akhirnya terlibat cekcok.

"Waktu kami mintai keterangan, terduga pelaku yang merupakan mantan suami dari korban ini, merasa tidak senang karena uang untuk anaknya berkurang. Dari keterangannya, jumlah yang seharusnya masih Rp 30 juta, hanya tinggal Rp 15 juta saja," ungkap Kapolsek.

BACA JUGA:Masjid Agung Baitul Hikmah Kabupaten Kepahiang Bakal Dijadikan Objek Wisata Religi

Terduga pelaku yang terlanjur naik pitam, akhirnya menusuk korban dengan menggunakan sebilah Sajam yang memang sudah dibawa dari rumah ke tubuh mantan istrinya secara brutal. Sejumlah luka tusuk yang dialami korban, membuat korban tersungkur hingga akhirnya dievakuasi warga untuk mendapatkan pertolongan medis.

Disisi lainnya, pelaku pada saat itu juga sontak menjadi bulan-bulanan warga sekitar. Bahkan ada beberapa warga yang berhasil mengabadikan momen saat HY dihajar oleh beberapa orang yang saat itu, diduga geram dengan perbuatannya.

"Untuk kasus ini, sekarang kami sudah limpahkan ke Satreskrim Polres Kepahiang," pungkas Kapolsek. 

Sementara itu disisi lainnya, pelaku sendiri memang pada hari itu sengaja datang ke rumah korban. Kedatangan terduga pelaku saat itu, bertujuan meminta uang sisa hasil penjualan kopi. Namun apa yang diharapkan oleh pelaku, diduga tidak sesui yang diinginkan. Korban bukan memberikan uang sisa hasil penjualan kopi tersebut, melainkan sejumlah emas yang menurut pelaku jika dijumlahkan masih kurang dan setelah itu terjadi cekcok antar kedua belah pihak.

Selanjutnya, terduga pelaku berhasil diamankan sekira pukul 09.00 WIB oleh anggota Tim Buser Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang bersama Kapolsek Kabawetan dan langsung di bawa ke Polres Kepahiang guna penyelidikan lebih lanjut. Sebagi barang bukti dari peristiwa penusulan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengana. 1 bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu berwarna coklat dan sarung kulit berwarna coklat dengan panjang 23 cm, 1  buah kalung, 1 pasang anting-anting dan 1 buah gelang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan