Hati-hati, Ditemukan Es Krim dengan Kandungan Alkohol?

ES KRIM : Es Krim --FOTO/ILUSTRASI
Radarkoran.com - Hati-hati, ditemukan Es Krim dengan kandungan alkohol?. Belakanga ini viral di media sosial sebuah gerai yang menjual es krim yang diduga mengandung alkohol. Gerai yang diduga menjual es krim dengan kandungan alkohol tersebut viral, karena adanya rekaman video di media sosial dari seorang influencer yang me-review dagangan di gerai tersebut. Dalam video yang viral itu, influencer menyebutkan bahwa gerai itu menjual berbagai es krim dengan sejumlah varian rasa dengan kandungan alkohol.
Ditemukan Es Krim dengan kandungan alkohol di salah satu pusat perbelanjaan Kota Surabaya, dan selanjutnya gerai yang diduga menjual Es Krim dengan kandungan alkohol disegel aparat Satpol PP.
"Dalam video yang beredar, influencer tersebut memperkenalkan kepada para penonton keberadaan gerai es krim yang menawarkan berbagai rasa dengan kandungan alkohol," ujar Yusdhistira selaku Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya dikutip dari bacakoran.co, pada Senin 7 April 2025.
Video yang viral itu juga menunjukkan adanya influencer yang memperlihatkan buku menu dengan 15 varian rasa es krim yang dijual dengan klaim kandungan alkohol sebesar 40 persen.
BACA JUGA:Di Bengkulu, Setelah Lebaran Dinkes Catat 698 Kasus Penyakit Tifus
Menurut informasi yang beredar, Satpol PP Kota Surabaya menindaklanjuti dengan cepat bersama Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Surabaya. Hingga akhirnya, gerai tersebut langsung didatangi aparat Satpol PP dengan dilakukannya pengawasan dan pengecekan.
"Petugas Satpol PP mendatangi langsung gerai es krim yang berlokasi di pusat perbelanjaan tersebut untuk melakukan pengawasan dan pengecekan," ujarnya.
Pengecekan itu menjadi kegiatan yang diinstruksikan oleh pimpinan mereka terkait informasi adanya penjualan es krim yang diduga mengandung alkohol. Hasilnya, sejumlah barang bukti disita berupa dua kotak (box) dan enam wadah (cup) es krim dengan dugaan kandungan alkohol. Selain itu, Satpol PP juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, yakni KTP pemilik gerai es krim tersebut. Bahkan, Satpol PP juga telah memasang stiker segel dan Pol PP Line di area gerai es krim tersebut.