Tanpa Limit, Begini Syarat Ajukan Pinjaman Dana KUR BRI Khusus PNS

KUR BRI Khusus PNS--ILUSTRASI

Radarkoran.com - Pinjaman Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI tidak hanya bisa diajukan oleh pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) saja, namun juga diperuntukkan bagi pegawai dengan status penghasilan menengah keatas. 

Melalui Bank BRI, layanan pinjaman Dana KUR ini juga diperuntukkan bagi kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan program yang diberi nama Briguna Karya. Dikutip dari laman resmi Bank BRI, Briguna Karya adalah fasilitas Kredit Tanpa Agunan (KTA) dari Bank BRI yang diberikan kepada calon debitur dengan sumber pembayaran berasal dari sumber penghasilan tetap atau fixed income (gaji).

Dengan menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah, pinajaman Dana KUR BRI ini bertujuan memberikan kemudahan saat PNS akan mengajukan pinjaman. Seperti untuk pinjaman kendaraan, modal usaha, pembelian hunian, kebutuhan kuliah atau sekolah, pengobatan hingga pernikahan.

Untuk mendapatkan pinjaman, para PNS tidak perlu menjaminkan aset apapun. Sebagai gantinya, anda bisa melampirkan SK pengangkatan pertama dan juga terakhir, slip gaji serta surat rekomendasi dari atasan. Untuk besaran pinjaman Dana KUR BRI yang diajukan debitur dalam program Dana KUR BRI Briguna ini tidak terbatas alias unlimited.

Adapun syarat bagi PNS yang ingin mengajukan pinjaman Dana KUR BRI melalui program Briguna Karrya ini meliputi : 

 

1. Formulir aplikasi

 

2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)

BACA JUGA:Hati-hati, Ditemukan Es Krim dengan Kandungan Alkohol?

3. Fotocopy Kartu keluarga (KK)

 

4. Fotocopy NPWP

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan