Pemkab Benteng Tetapkan TMT CPNS dan Pembagian SK Paling Lambat Akhir Juni

BAGIKAN : Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi, Mashuri, MM menerangkan, penyerahan SK CPNS akan dilaksanakan paling lambat akhir Juni.--CANDRA/RK

Radarkoran.com - Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) sudah menetapkan Tanggal Mulai Tugas (TMT) untuk pengangkatan CPNS kelulusan tahun 2024.

Berdasarkan ketetapan tersebut, Pemkab Benteng menetapkan TMT CPNS 2024 dimulai 1 Maret 2025. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si, CHRM melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi, Mashuri, SE, MM.

Lebih lanjut disampaikan Mashuri, bagi para CASN yang lulus seleksi 2024, mereka akan resmi menjadi pegawai negeri sejak tanggal 1 Maret 2025. Tapi untuk pembagian SK selambatnya dilakukan pada akhir Juni mendatang. 

"Untuk penyerahan SK CPNS paling lambat pada akhir Juni. Sedangkan untuk PPPK penyerahannya dijadwalkan paling lambat pada bulan Oktober 2025," terang Mashuri. 

BACA JUGA:Bupati Rachmat Respon Jalan Provinsi yang Rusak di Bengkulu Tengah

Kemudian Mashuri menerangkan bahwa meskipun TMT telah ditentukan pada Maret 2025, para CPNS baru akan memulai tugas setelah menerima Surat Perintah Mulai Tugas (SPMT) dari unit kerja masing-masing. Selanjutnya Mashuri mengungkapkan bahwa proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk CPNS sudah selesai. Sedangkan NIP untuk PPPK masih dalam proses dan diperkirakan sekitar 40 persen telah selesai. 

"Gaji yang diterima CASN akan mengikuti tanggal SPMT, bukan sesuai dengan TMT. Ya hal ini harus benar-benar dipahami, jangan sampai salah kaprah," ujarnya.  

Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos, melalui Plt. Kabid Perbendaharaan, Adeansa Putra, SE, menyampaikan, bahwa meskipun TMT CASN dinyatakan pada awal Maret 2025, pembayaran gaji akan disesuaikan dengan tanggal pelantikan dan penerbitan SPMT. 

"Iya benar, walaupun TMT ditetapkan pada Maret, kalau pelantikannya dilakukan sebelum Juni, maka gaji yang diterima akan dihitung mulai Juni," papar  Adeansa singkat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan