Pemprov Masih Terutang DBH Rp25 Miliar ke Rejang Lebong

Kantor Bupati Rejang Lebong --GATOT/RK
Radarkoran.com - Hingga saat ini pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong masih menunggu pelunasan piutang Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Adapun jumlah DBH Pemprov Bengkulu yang masih terutang dan harus dilunasi ke Rejang Lebong menyisakan kurang lebih Rp25 miliar.
"Pihak Pemprov masih menyisakan Rp25 miliar lebih yang masih menjadi piutang pelunasan DBH,'' kata Kepala Bidang (Kabid) Penagihan dan Pendapatan BPKD Rejang Lebong, Oki Mahendra.
Adapun DBH yang masih terhutang tersebut berasal dari 5 jenis sektor penerimaan pajak, yakni pajak kendaraan bermotor, pajak bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan serta pajak rokok.
Untuk memastikan DBH tersebut dapat dibayarkan, Pemkab Rejang Lebong telah menyurati Pemprov Bengkulu untuk segera melunasi tunggakan DBH pajak tersebut ke Pemkab Rejang Lebong.
"Hingga tahun ini, DBH yang seharusnya dibayarkan per triwulan itu belum ada yang rampung 100 persen dari Pemprov. Kita sudah menyurati pihak provinsi, tapi belum dapat memastikan kapan sisa DBH itu akan dibayarkan oleh Pemprov," ujar Oki.
BACA JUGA:Gelar Coffee Morning Bersama Pengusaha: Pemkab Rejang Lebong Bahas Potensi Daerah
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST mengatakan jika terkait dengan kejelasan sisa pembayaran DBH yang masih tertahan di Pemprov tersebut, pihaknya akan segera menemui dan menyampaikan kepada pihak provinsi.
"Kita akan sampaikan, dimana kita akan meminta ini dibayarkan," kata Yusran.
Ia menambahkan, kebutuhan DBH tersebut sangat penting. Sebab, DBH akan dimasukkan dalam APBD Rejang Lebong. Selain itu, DBH diperuntukkan untuk beberapa kegiatan penting dan sudah diplot untuk triwulan I jalannya pemerintahan. Apabila DBH tidak kunjung dibayarkan, maka kegiatan yang menggunakan pembayaran DBH akan terhambat.
"Kita sudah sampaikan, karena DBH ini posisinya akan dimasukkan ke APBD kita dan seharusnya segera dibayarkan," singkatnya.