Pedagang di Kios Terminal Kepahiang Akan Dikosongkan, Dampak Pungli & Kebocoran PAD?

DIKOSONGKAN: Terminal Kepahiang bakal dikosongkan--JIMMY/RK

Radarkoran.com- Dikabarkan akhir bulan ini, April 2025 pedagang di kios terminal Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu akan di kosongkan. Sejumlah pedagang yang sekarang berjualan di kios atau los atau auning di Terminal Kepahiang diminta untuk segera mengosongkan tempat tersebut. Hal ini dilakukan Pemkab Kepahiang, selain untuk menata kota Kabupaten Kepahiang, juga untuk memperjelas terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi selama ini. Sehingga nantinya, tidak ada lagi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Terminal Kepahiang. 

Kepala Dishub Kepahiang, Februan Hendra, S.Sos menuturkan bahwa, upaya tersebut dilakukan untuk mewujudkan revitalisasi Pasar Kepahiang, Terminal dan Taman Santoso. Ditambahlagi, saat ini telah ditemukan adanya dugaan Pungli yang terjadi di Terminal Kepahiang.

"Iya nanti akan dikosongkan semua, rencana nya akhir bulan ini (April 2025). Jadi mulai bulan depan, sudah harus dipastikan tidak ada lagi pedagang yang berjualan di kios atau los atau auning Terminal Kepahiang," ungkap pria yang akrab disapa Bule itu.

Menurut Bule, Pemkab Kepahiang akan tegas untuk menegakkan aturan yang telah berlaku. Sehingga dengan demikian, tidak akan ada lagi kebocoran PAD di Terminal Kepahiang tersebut.

"Kasarnya kita bisa bilang, jangan dulu berjualan sebelum ada izin yang jelas," tegas Bule.

Sebelumnya diberitakan,  Sebelumnya diberitakan bahwa, di bawah kepemimpinan Bupati H. Zurdi Nata, S.IP-Wabup Ir. Abdul Hafizh, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kepahiang Provinsi Bengkulu serius terhadap penataan pasar Kepahiang termasuk kota Kepahiang. Buktinya, secara besar-besaran sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) seluruhnya ditertibkan atau dibongkar, Rabu 9 April 2025. Lapak PKL yang dibongkar lantaran dianggap bandel serta lapak tersebut juga berdiri di atas trotoar sepanjang Jalan Syahrial, Pasar Kepahiang. Karena memang sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Kepahiang sudah memberikan peringatan dan disosialisasikan terhadap PKL di Pasar Kepahiang. Tapi kenyataannya sejumlah PKL masih bandel sehingga ditertibkan dan dibongkar. 

BACA JUGA:Usai Libur Lebaran, Siswa SDN 22 Kepahiang Gotong-royong Bersih Lingkungan Sekolah

Disisi lain terhadap terminal Kepahiang sendiri, terjadi dugaan aksi Pungli. Bahkan Informasi dihimpun Radarkoran.com, Hak Guna Bangunan (HGB) terhadap kios dan los di Terminal Kepahiang tersebut, sejatinya sudah habis dan tidak diperpanjang sampai dengan saat ini. Sementara informasi yang diterima sebelumnya, sampai dengan dugaan praktik pungli ini tercium oleh Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.Ip, penarikan biaya sewa masih aktif dilakukan terhadap para pedagang. Namun tidak sepeserpun ada yang masuk ke Kas daerah, sehingga menyebabkan terjadinya kebocoran terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP yang dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan bahwa, HGU los/kios auning di Terminal Kepahiang itu sejatinya berlaku hanya sampai tahun 2016 saja. Artinya sampai dengan detik ini, seluruh aktivitas pelungutan yang terjadi di dalamnya, merupakan tindakan ilegal yang merugikan pedagang dan juga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang.

"Murni ilegal itu, karena HGU nya hanya berlaku 5 tahun dan dipastikan berakhir pada 2016. Artinya jika dihitung sejak HGU itu habis sampai dengan saat ini, sudah 9 tahun lamanya, kita ini mengalami kebocoran PAD. Oknum-oknum yang melakukan pungutan, saya pastikan itu ilegal," ujar Zurdi Nata.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan