Jadwal Musda Golkar Bengkulu Tunggu DPP, Sejumlah Nama Calon Ketua Mencuat

Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu/Ketua Panitia Pelaksana Musda, Samsu Amanah--GATOT/RK
Radarkoran.com - Partai golongan Karya (Golkar) Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat akan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) ke-11 Partai Golkar Bengkulu. Rencananya, Musda tersebut akan dihadiri langsung oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Bengkulu sekaligus Ketua Panitia Pelaksana Musda, Samsu Amanah mengatakan, meski seluruh persiapan telah rampung, pelaksanaan Musda ke-11 Partai Golkar Provinsi Bengkulu masih menunggu penjadwalan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
"Rencananya, Musda akan digelar pada minggu pertama setelah Lebaran, namun untuk tanggal pastinya masih menunggu keputusan DPP," ungkap Samsu Amanah.
Ia menambahkan, semua kebutuhan Musda sudah dipersiapkan, baik kepanitiaan, Steering Committee (SC), maupun Organizing Committee (OC) dan persiapan lainnya.
Selain itu, sejumlah nama juga mulai mencuat sebagai kandidat calon Ketua DPD I Partai Golkar Bengkulu menggantikan Rohidin Mersyah. Lima nama yang disebut-sebut bakal bersaing memperebutkan kursi ketua DPD I Golkar Bengkulu tersebut adalah Samsu Amanah, Sumardi, Gusril Pauzi, Samsu Rachman, dan Derta Wahyulin.
"Nama-nama calon ketua mulai bermunculan. Kami juga sudah mengajukan permohonan ke DPP untuk pelaksanaan Musdanya dan masuk daftar tunggu bersama 13 rencana Musda lainnya," imbuh Samsu Amanah yang juga masuk dalam bursa calon ketua tersebut.
BACA JUGA: Dinilai Belum Maksimal, Pemprov Bengkulu Siap Ambil Alih Pengelolaan Alur Pelabuhan Pulau Baai
Lebih jauh dikatakan Samsu Amanah, pelaksanaan Musda Golkar selalu dilakukan secara demokratis. Bahkan, setiap kader yang memenuhi syarat diperkenankan untuk mencalonkan diri atas jabatan yang dibuka.
Adapun persyaratan calon ketua DPD Golkar, diantaranya kader Golkar yang telah aktif dan terdaftar dalam kepengurusan Partai Golkar selama lima tahun berturut-turut serta mendapatkan dukungan minimal 30 persen dari pemilik suara dalam Musda yang terdiri dari 12 pihak, yakni 10 DPD II Kabupaten/Kota, Dewan Pertimbangan, DPP, DPD I, organisasi pendiri dan didirikan, AMPG serta KPPG.
Syarat lainnya mencakup aspek pendidikan serta kriteria PD2LT (Prestasi, Dedikasi, Disiplin, Loyalitas, dan Tidak Tercela).
"Setiap calon juga harus bersih dari persoalan hukum maupun etik," ujar Samsu yang juga anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu ini.
Ditambahkan Samsu Amanah, pelaksanaan Musda akan menjunjung tinggi dan mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam memilih ketua baru. Namun, apabila tidak tercapai kesepakatan, maka proses pemilihan akan dilakukan melalui voting.
"Musyawarah dan mufakat akan menjadi prioritas utama. Para kandidat diharapkan bisa mencapai kesepakatan bersama tersebut. Jika tidak, barulah voting dilakukan," tambahnya.
Samsu juga menekankan, apapun hasil musda nantinya menjadi hasil yang terbaik bagi kemajuan Partai golkar kedepannya.