Di Tengah Efisiensi Anggaran, DPRD Bengkulu Angkat 7 Tenaga Ahli Baru

Kantor DPRD Provinsi Bengkulu--GATOT/RK

Radarkoran.com - Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu justru mengangkat tenaga ahli untuk membantu 45 anggota dewan.

Apa yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Bengkulu ini tentunya menuai perhatian publik karena dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto.

Rekrutmen tenaga ahli ini resmi tertuang dalam Keputusan Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2025 tertanggal 21 Februari 2025 tentang Kelompok Pakar atau Tenaga Ahli Pimpinan dan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Bengkulu Tahun 2025. Ada sebanyak 7 tenaga ahli yang direkrut. 

Sekretaris DPRD Bengkulu, Erlangga membenarkan pengangkatan para tenaga ahli tersebut. Ia menyebutkan jika tenaga ahli tersebut diajukan oleh masing-masing fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu. Tenaga ahli ini bertugas untuk mendukung pelaksanaan tugas legislatif, khususnya dalam hal legislasi, penganggaran (budgeting), dan pengawasan.

"Para staff ahli ini diajukan oleh masing-masing fraksi yang ada di DPRD Provinsi Bengkulu. Mereka nanti akan membantu anggota dewan sesuai dengan fungsi utama kelembagaan," ujar Erlangga.

BACA JUGA:Tidak Taat Harga, Perusahaan Sawit Siap-siap Disanksi

Meski tujuan rekruitmen para tenaga ahli ini adalah untuk memperkuat fungsi kelembagaan di DPRD Provinsi Bengkulu, publik tentunya mempertanyakan urgensi dan efektivitasnya di tengah situasi fiskal yang menuntut adanya efisiensi anggaran. Apalagi, jumlah tenaga ahli yang ditunjuk tidak sedikit, dan dikhawatirkan menambah beban belanja pegawai daerah yang saat ini telah melewati ambang aman. 

Dalam laporan Keputusan Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2025 tertanggal 21 Februari 2025 tentang Kelompok Pakar atau Tenaga Ahli Pimpinan dan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Bengkulu Tahun 2025 turut ditulis 7 nama tenaga ahli yang direkrut. 

Mereka adalah Dr. Sukirdi, S.Pd, M.Pd sebagai Tenaga Ahli Pimpinan DPRD, Aan Julianda, SH, MH sebagai Tenaga Ahli Pimpinan DPRD, H. Sasriponi, S.Ag, SH sebagai Tenaga Ahli Pimpinan DPRD, Dr. Alauddin, SH, MH sebagai Tenaga Ahli Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Komisi I dan Komisi II.

Selanjutnya Helvi Suprianto, S.Kom, M.AP sebagai Tenaga Ahli Bapemperda dan Badan Kehormatan DPRD, Dr. Drs. H. Sugeng Suharto, MM, M.Si sebagai Tenaga Ahli Komisi III dan Komisi IV dan Aizan, SH, MH sebagai Tenaga Ahli Bapemperda dan Badan Kehormatan DPRD Provinsi Bengkulu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan