BKPSDM Rejang Lebong Segera Usulkan NIP CPNS dan PPPK Tahap I

Kantor BKPSDM Rejang Lebong--IST/RK
Radarkoran.com - Kabar baik bagi peserta seleksi CPNS dan PPPK tahap I tahun 2024 di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Pasalnya BKPSDM Rejang Lebong dalam waktu dekat akan segera menyampaikan usulan terkait penerbitan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) bagi peserta seleksi CPNS maupun PPPK yang sebelumnya diyatakan lolos seleksi.
Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Budi Afrian mengatakan, saat ini surat permohonan untuk penerbitan NIP tersebut sedang disiapkan.
"Sesuai dengan surat edaran dari BKN terkait dengan pengusulan NIP CPNS dan PPPK tahap I tahun 2024 yang lulus itu kemarin kita sudah berkoordinasi dengan Pak Bupati dan Sekda, bahwa kita harus segera menyampaikan usulan itu ke BKN, dan sekarang surat permohonan penetapan NIP sedang proses," jelas Budi.
Berdasarkan jadwal penetapan dari BKN, untuk CPNS paling lambat di bulan Juni, sedangkan untuk PPPK di bulan Oktober mendatang.
"Yang pastinya kita akan laksanakan semua sesuai dengan jadwal dan tahapan yang sudah ditetapkan oleh BKN," ujar Budi.
BACA JUGA:PAD Kabupaten Lebong Tahun 2025 Ditarget Rp 66 Miliar
Masih dikatakan Budi, pihaknya berpesan kepada seluruh peserta yang lulus dalam seleksi CPNS dan PPPK agar sedikit bersabar. Setelah permohonan penetapan NIP ini sampai ke BKN, maka tidak akan lama lagi NIP keluar. Setelah itu baru Pemkab Rejang Lebong menerbitkan SK tugas mereka masing-masing.
"Karena seperti kita tahu ini se-Indonesia, bukan hanya kita Rejang Lebong saja. Jadi kami mohon untuk lebih bersabar lagi. Kemudian kalau tahapan ini selesai para peserta yang lulus akan langsung kita berikan SK-nya dan akan langsung bertugas," demikian Budi.