Gedung Baru Puskesmas Semelako Belum juga Ditempati

Gedung Baru Puskesmas Semelako--EKO/RK
Radarkoran.com - Meski pembangunan gedung baru Puskesmas Semelako yang dilaksanakan tahun 2024 lalu telah selesai, namun hingga April 2025
gedung baru tersebut belum juga dimanfaatkan.
Alasannya karena Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong masih menunggu hasil audit yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu.
"BPK sudah turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan gedung baru ini. Saat ini, kami masih menunggu hasil audit tersebut. Audit ini penting karena harus memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran sudah sesuai dengan ketentuan dan standar prosedur," kata Kepala Dinkes Lebong, Rachman, SKM, M.Si.
Pembangunan gedung baru Puskesmas Semelako sendiri diketahui menelan biaya Rp 8,3 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024.
BACA JUGA:Tahun 2025 Dinkes Lebong Targetkan Temukan 380 Kasus TB
Ditambahkan Rachman, hasil audit BPK menjadi syarat mutlak sebelum gedung baru Puskesmas Semelako dapat difungsikan untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Selain menyangkut kepatuhan terhadap regulasi, hal ini juga berkaitan dengan prinsip akuntabilitas pengelolaan anggaran pemerintah.
Disisi lain Rachman menambahkan penempatan petugas dan peresmian gedung baru tersebut nantinya juga akan menyesuaikan dengan agenda Bupati Lebong, sebagai bentuk simbolisasi peningkatan layanan kesehatan di wilayah tersebut.
"Untuk jadwal peresmian, kami akan menyesuaikan dengan agenda Pak Bupati. Tapi intinya, kami tidak akan menempati gedung baru itu sebelum hasil audit keluar," singkatnya.