Desa Kembang Seri Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Tahun 2025

PEMBANGUNAN : Desa Kembang Seri gelar musyawarah--YUS/RK
Radarkoran.com- Pemerintah Desa Kembang Seri Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang, gelar musyawarah pra pelaksanaan kegiatan pembangunan desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (DD) tahun 2025, pada Senin 21 April 2025. Tertuang dalam APBEDes Desa Kembang Seri tahun 2025 berupa, kegiatan pekerjaan pembuatan tenda desa terdiri dari panggung, tenda lengkung lengkap dengan seng dan kain plafon serta kegiatan ketahanan pangan yaitu penanaman jagung.
"Musyawarah yang dilaksanakan bertujuan untuk memastikan agar semua pekerjaan berjalan sesuai perencanaan yang telah ditentukan dan disepakati bersama," kata Kades Riyan Hidayat
Lebih lanjut kades, Riyan dalam arahannya mengingatkan kepada tim pelaksanaan kegiatan (TPK) agar dapat bekerja secara baik dan penuh rasa tanggung jawab. Agar pekerjaan yang dijalankan sesuai dengan draf rancangan, serta mendapatkan hasil yang berkualitas hingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sesuai dengan fungsi dan kegunaannya.
"Saya selaku pemerintahan desa selalu mengingat agar pelaksanaan pekerjaan dijalankan dengan sebaik mungkin. Ikuti ketentuan sesuai dengan yang sudah dirancang, untuk menghindari yang tidak diinginkan di kemudian hari,"lanjutnya.
BACA JUGA:Cegah Aksi Curanmor: Kapolsek Ujan Mas Dodi Hariyala Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Ia juga menambahkan, penggunaan DD adalah untuk memprioritaskan biaya pengadaan serta pemberdayaan masyarakat. Maka dari itu, dua item kegiatan dipilih Pemdes Kembang Seri untuk dilaksanakan tahun 2025 ini.
"Kepada masyarakat desa Kembang Seri mohon doa dan dukungannya semoga kegiatan pembuatan tenda dan ketahanan pangan berjalan lancar tidak ada kendala sesuai apa yang kita harapkan bersama," minta Kades
Dalam kesempatan tersebut, Camat Bermani Ilir, Hamka, S.Sos yang turut hadir berpesan kepada Pemerintah Desa Kembang Seri yang bertugas, supaya selalu melakukan koordinasi dan saling mengingatkan dalam pekerjaan.
"Mari kita sama sama saling mengingatkan dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan yang ada di desa ini. Kerjakan kegiatan berpedoman dengan undang undang dan aturan, dilengkapi dengan administrasi yang benar dan baik," singkat Hamka.