Pencaker di Kepahiang Didominasi Lulusan SMA Sederejat

Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Kepahiang.--EPRAN/RK

KEPAHIANG RK - Sepanjang tahun 2023 lalu, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu menerbitkan 130 Kartu Kuning (AK1) atau kartu Pencari Kerja (Pencaker).

Kartu Pencaker yang diterbitkan Disperinnaker Kepahiang secara gratis tersebut, diketahui dari berbagai kalangan permohonan. Baik dari tamatan S1, D3, SMA/SMK sederajat, termasuk yang tidak bersekolah sekali pun. 

Plt. Kepala Disperinnaker Kabupaten Kepahiang, Hairah Aryani, S.Sos, M.Mpd menyampaikan, ratusan kartu Pencaker diterbitkan melalui aplikasi Karirhub Kemnaker, tanpa ada pungutan biaya apapun.

"Ya harapan kami 130 Pencaker yang sudah diterbitkan AK1-nya dapat digunakan sebagaimana mestinya, ya untuk mencari kerja," kata Hairah Aryani, Kamis 18 Januari 2024. 

Dirincikan Hairah Aryani, dari 130 Pencaker yang diterbitkan AK1, di antaranya ada 16 karyawan yang sebelumnya mengalami Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK. Kemudian ada lulusan S1 17 orang, lulusan D3 sebanyak 4 orang, lulusan SMA/SMK sederajat sebanyak 52 orang, serta tidak lulus sekolah 41 orang.

BACA JUGA:Ada 110 Satuan Kerja di Lingkup Pemkab Kepahiang Diwajibkan Tayang RUP

"Kalau dilihat dari data yang ada, mayoritas para pencari kerja yang menyampaikan permohonan penerbitan AK1 adalah lulus SMA sederajat, yang selama ini memang belum mendapatkan pekerjaan," sampai Hairah Aryani. 

Di sisi lain, ditanya soal jumlah pengangguran di Kabupaten Kepahiang, Hairah Aryani belum dapat mengungkapkannya, dengan alasan datanya belum cukup lengkap. Namun menurutnya, dari data pemohon pencari kerja yang ada, rata-rata sebelumnya belum bekerja atau pengangguran. 

"Kalau jumlah untuk se-Kabupaten Kepahiang (Jumlah pengangguran), ya kami tidak mengetahuinya secara rinci, apalagi secara pasti. Tetapi yang pastinya para pencari kerja yang menyampaikan permohonan penerbitan kartu AK1, merupakan orang-orang yang belum bekerja atau pengangguran," tutup Hairah Aryani. (and)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan