Pemkab Rejang Lebong Peringati Hari Otda ke-29, Sinergitas jadi Penekanan

Bupati dan wakil bupati foto bersama usai pelaksanaan upacara peringatan OTDA tahun 2025 pada Jumat Pagi, 25 April 2025 di halaman Kantor Bupati Rejang Lebong--GATOT/RK
Kemudian pengelolaan sumber daya air diantaranya melalui peningkatan infrastruktur, pengembangan teknologi inovatif, penegakkan hukum serta menyiapkan perangkat kebijakan yang signifikan.
"Keempat,mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, bebas korupsi dan melayani masyarakat dengan berintegritas," kata Bupati Fikri.
Selanjutnya, mengembangkan kewirausahaan yang dapat membuka lapangan kerja, diantaranya melalui kemudahan memulai bisnis dengan akses permodalan, pengembangan ekonomi desa dan sektor informal, memperluas investasi dan industri Padat Karya, latihan dan peningkatan keterampilan, pengembangan inkubator bisnis di kampus dan daerah, dukungan UMKM dan koperasi, serta kolaborasi pemerintah, swasta dan akademisi.
Lalu adanya upaya peningkatan akses dan kualitas pendidikan melalui kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, swasta dan masyarakat dengan memfokuskan pada beberapa hal utama yakni pemerataan akses infrastruktur, beasiswa dan digitalisasi, peningkatan kualitas guru, kurikulum dan fasilitas serta pengawasan dan keterlibatan publik, termasuk di dalamnya memastikan peserta didik tercukupi asupan gizi melalui program pemberian makan bergizi gratis.
Selanjutnya adanya upaya untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas dan terjangkau. Dalam hal ini diperlukan pendekatan menyeluruh yang melibatkan pemerintah daerah dengan tenaga medis dan masyarakat.
"Beberapa upaya strategis yang dapat dilakukan diantaranya penguatan sistem rujukan dan fasilitas kesehatan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia kesehatan, digitalisasi layanan kesehatan, penguatan jaminan kesehatan nasional, pencegahan dan promosi kesehatan, ketersediaan obat dan alat kesehatan, penanganan stunting dan gizi buruk," lanjut Bupati.
Langkah strategis terakhir yakni mewujudkan tata kelola pemerintah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel dengan reformasi birokrasi dan penegakan hukum. Untuk langkah reformasi birokrasi dapat diawali dengan penyederhanaan struktur dan prosedur, peningkatan kualitas sumber daya aparatur, penguatan akuntabilitas diantaranya melalui penerapan e-government untuk transparansi pengelolaan anggaran, penguatan sistem pengawasan internal dan pengembangan kanal pengaduan masyarakat yang terintegrasi.
"Tantangan dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan yang kita hadapi tidaklah mudah, namun dengan kerjasama dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, saya yakin kita bisa menghadapinya," ujar Bupati memaparkan amanat Mendagri.
Disisi lain, Mendagri juga menekankan keharusan untuk memperkuat koordinasi antara tingkatan pemerintah untuk memastikan agar setiap kebijakan yang diambil implementatif dan dapat sasaran di daerah.
Selain itu, kolaborasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan arah kebijakan nasional memerlukan komitmen serta pemahaman yang sama mengenai prioritas pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
"Oleh sebab itu penting bagi pemerintah daerah untuk tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga harus menjadi mitra aktif dalam perencanaan kebijakan yang relevan dan kondisi serta potensi lokal agar Indonesia dapat berkembang secara adil dan merata," sampainya.
Lebih jauh, dalam membangun Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat dilepaskan dari derajat kapasitas dari masing-masing tingkatan pemerintah. Ini dapat dilakukan karena merupakan salah satu faktor kunci untuk melaksanakan otonomi secara efektif, mengelola pembangunan daerah dan mendukung implementasi kebijakan strategis nasional.
Oleh karenanya, upaya peningkatan kapasitas daerah menjadi hal prioritas dalam memberikan atensi pada penguatan sumber daya manusia aparatur melalui pelatihan sertifikasi, kompetensi, kerjasama dengan perguruan tinggi dan beasiswa.
Lalu dapat dilakukan dengan peningkatan kapasitas keuangan daerah melalui optimalisasi Pendapatan asli daerah. Selain APBD berbasis kinerja, kerjasama dengan perbankan sebagai upaya membuka akses pembiayaan alternatif.
Kemudian adanya penguatan lembaga dan tata kelola dengan melakukan reformasi birokrasi, digitalisasi pelayanan publik, dan peningkatan transparansi serta akuntabilitas.