Pemkab Lebong Resmi Tunda Seleksi PPPK Tahap II, Ini Alasannya

Wakil Bupati Lebong, Bambang Agus Suprabudi, S.Sos, M.Si --EKO/RK

Radarkoran.com - Pemkab Lebong remsi menunda pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2024. 

Dalam hal ini Pemkab Lebong telah bersurat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk meminta penundaan pelaksanaan seleksi PPPK yang tertuang dalam surat Nomor 800/86/BKPSDM-2/2025 yang dikirim pada 24 April 2025.

Dikonfirmasi, Wakil Bupati Lebong, Bambang Agus Suprabudi, S.Sos, M.Si membenarkan surat permohonan penundaan seleksi PPPK tahap II tersebut.

"Pemerintah daerah sudah berkirim surat ke BKN terkait dengan proses seleksi PPPK tahap kedua. Kita minta agar proses seleksi itu ditunda, " kata Bambang. 

Ditambahkan Bambang, sebelum melaksanakan seleksi PPPK Tahap II, Pemkab Lebong saat ini sedang fokus pada evaluasi seleksi PPPK Tahap I. Termasuk dugaan adanya peserta abal-abal atau PPPK siluman.

"Kita minta waktu karena butuh waktu juga untuk mengevaluasi proses seleksi PPPK tahap I. Kita melihat bahwa ada indikasi proses seleksi PPPK tahap I itu ada permasalahan. Ada beberapa persoalan yang harus segera kita selesaikan," tambah Bambang.

BACA JUGA:Camat Amen Ajak Desa/kelurahan Programkan Jumat Bersih

Menurut Bambang, dalam proses seleksi PPPK harus memenuhi unsur-unsur persyaratan, baik secara teknis maupun secara administratif. Hal itu lah yang menjadi salah satu objek evaluasi. Bahkan Pemkab Lebong tidak akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) bagi peserta yang terbukti melanggar atau terindikasi curang dalam seleksi tersebut.

"Supaya hasil akhir dari proses seleksi PPPK tahap I, tidak ada lagi PPPK siluman yang masuk. Dan kita pastikan bahwa terhadap PPPK tahap I yang memang terindikasi siluman, melanggar atau curang, kita pastikan SK-nya tidak akan kita keluarkan," tegasnya.

Lebih lanjut, Bambang meminta agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong segera mempersiapkan teknis pelaksanaan evaluasi. 

Ia menambahkan bahwa metode evaluasi masih dipertimbangkan, apakah pemanggilan setiap OPD atau kunjungan tim evaluasi ke masing-masing OPD.

"Yang terpenting, adalah kelengkapan data administratif dan non-administratif terkait seleksi tahap pertama," singkatnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan