Dinas Dikbud Rejang Lebong Evaluasi Penggunaan Dana Bos 2023

Kantor Dinas Dikbud Rejang Lebong--

CURUP RK - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong akan melaksanakan evaluasi dan rekonsiliasi kepada sekolah tingkat Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD) yang berada di Kecamatan Curup, Curup Tengah, dan Selupu Rejang. Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2023 lalu.

Ketua Satuan Kerja BOS Dikbud Rejang Lebong Hanapi, S.Pd, MM  menjelaskan tujuan dari pelaksanaan rekonsiliasi tersebut untuk mengevaluasi penggunaan anggaran dana BOS pada tahun 2023 lalu oleh masing - masing sekolah.

Sehingga masing-masing kepala sekolah  dapat mempersiapkan diri dalam proses audit yang akan dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada akhir Januari mendatang.

BACA JUGA:Komisi IV Minta Dana BOS Tepat Waktu dan Sasaran

"Ahir Januari ini akan ada pemeriksaan dari BPK , sehingga kami ingin memastikan penggunaan anggaran BOS pada tahun 2023 lalu sesuai dengan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) Dana BOS tahun 2023 lalu, " jelas Hanapi.

Ditambahkan Tim Satker BOS Bidang SMP Eni Suryani, M.Pd dalam kegiatan rekonsiliasi pihaknya ingin menyamakan data yang telah dilaporkan dengan kenyataan sebenarnya berdasarkan buku Rekening BOS masing - masing sekolah. 

"Harapan kita pada saat pemeriksaan BPK tidak ada temuan, jika ada temuan hanya secara administrasi, dan tidak terlalu fatal. Kami juga mengingatkan kepada masing - masing sekolah untuk dapat mempersiapkan segala bentuk dokumen SPj penggunaan dana BOS 2023, "  singkat Eni.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan