Temukan Ancaman Premanisme di Kepahiang: Kapolres M. Faisal Pratama Laporkan ke Nomor Ini

PREMANISME: Kapolres Imbau masyarakat laporkan aksi premanisme--JIMMY/RK
Radarkoran.com- Kapolres Kepahiang, Polda Bengkulu, AKBP. M. Faisal Pratama, S.IK, MH mengutuk keras aksi premanisme. Bahkan Kapolres dengan tegas, mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat atau mengetahui terjadinya aksi premanisme di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.
Kepada Radarkoran.com, Kapolres mengatakan bahwa, masyarakat tidak perlu resah dan takut jika mendapati adanya aksi premanisme yang dilakukan oleh seorang atau suatu kelompok (oknum) dengan mengatasnamakan sebuah organisasi. Tidak perlu repot-repot datang ke SPKT jika memang terdesak, masyarakat bisa melaporkan oknum yang melakukan aksi premanisme tersebut melalui jejaring seluler lapor pak Kapolres dengan nomor 0812-5888-200. Nomor tersebut jelas Kapolres, dihandle langsung olehnya dan dipastikan akan merespon setiap aduan dengan cepat.
"Saya pastikan tidak ada tempat untuk aksi premanisme di Wilkum Polres Kepahiang, bagi siapapun yang menemukan, mendapati atau mengalami aksi premanisme ini, bisa langsung hubungi nomor Lapor Pak Kapolres. Nomor itu merupakan nomor yang saya handle langsung, setiap aduan saya pastikan akan respon dengan cepat," ujar Kapolres.
Selain nomor Lapor Pak Kapolres, masyarakat juga bisa menghubungi Call Center Polri di nomor 110. Apabila memungkinkan, masyarakat juga dipersilahkan untuk melapor langsung ke polsek setempat ataupun SPKT Polres Kepahiang.
BACA JUGA:Deteksi Dini Praktik Pungli Saat SPMB di Kabupaten Kepahiang: Saber Pungli Datangi Sekolah
"Aksi premanisme ini, tentu akan sangat meresahkan dan merugikan masyarakat. Jika dibiarkan pelaku akan terus berkeliaran dan semena-mena," sambungnya.
Apabila nantinya masyarakat menemukan, mendapati atau mengalami aksi premanisme tersebut, pihaknya akan segera mendatangi lokasi dan bergegas menangkap siapapun pelakunya. Pelaku yang melakukan aksi premanisme ini, dipastikan akan diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku, bahkan hingga sanksi pidana.
"Kami pastikan laporan akan segera diproses, petugas akan datang ke lokasi pengaduan dan menangkap pelakunya. Bagi siapapun yang melakukan aksi premanisme ini, saya pastikan akan mendapat sanksi sesuai dengan prosedur hukum berlaku, termasuk juga pidana," demikian Kapolres.