Kejari Kepahiang Beberkan Hasil Penggeledahan di Desa Air Pesi: Dugaan Koropsi ADD DD

DISITA: Sejumlah bundel disita dari Desa Air Pesi--JIMMY/RK

Radarkoran.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu berhasil mengamankan sejumlah dokumen-dokumen penting dari rumah Kepala, Sekretaris dan Bendahara (KSB) dan Kantor Desa Air Pesi, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Setumpuk dokumen ini, diduga kuat ada kaitannya dengan kasus yang tengah diselidiki Kejari Kepahiang yakni, terkait dugaan korupsi DD Air Pesi Tahun Anggaran 2023-2024.

Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, SH, MH melalui Kasi Intel, Nanda Hardika, SH menuturkan bahwa, pihaknya telah mengumpulkan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dan kemudian akan mempelajarinya terlebih dahulu.

"Ada beberapa dokumen yang kita bawa dari Desa Air Pesi, ini kita dapati saat melakukan penggeledahan di rumah KSB dan juga Kantor Desa. Dokumen-dokumen ini, tentunya akan kita periksa dan pelajari terlebih dahulu," ujar Kasi Intel.

Menurut Nanda, terhadap dokumen-dokumen tersebut, sejak kemarin juga sudah mulai diperiksa. Terkait bagaimana hasilnya, Kasi Intel belum mengungkapkannya. Hanya saja dirinya memastikan bahwa, hal tersebut masih berkaitan dengan penggunaan anggaran DD tahun 2023-2024.

"Terhadap dokumen-dokumen tersebut masih dalam pemeriksaan," sambungnya.

BACA JUGA: Baru Keluar Penjara Kasus Ganja: Pria di Kepahiang Malah Jadi Pengedar Sabu

Sebelumnya diberitakan bahwa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, melakukan penggeledahan di rumah Kepala Desa, Sekretaris dan Bendahara (KSB) Desa Air Pesi, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, Rabu 30 April 2025. Penggeledahan ini sendiri, dilakukan lantaran pihak kejaksaan mencium adanya dugaan praktik penyalahgunaan keuangan negara alias korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 dan 2024. Penggeledahan ini digelar berdasarkan surat penggeledahan Nomor 20/2025, tentang dugaan tindak pidana korupsi dana desa di Desa Air Pesi tahun 2023 dan 2024

Dari 4 titik lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan, Kejari Kepahiang mengamankan sejumlah dokumen. Dokumen tersebut disita kejaksaan lantaran, diduga kuat memiliki keterkaitan terhadap dugaan korupsi DD Tahun 2023 dan 2024 yang saat ini, tengah mereka selidiki. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan