Bupati Fikri Targetkan Program 100 Hari Kerja Tercapai di Akhir Bulan

Bupati Rejang Lebong, H.M. Fikri Thobari, SE,.MAP--GATOT/RK
Radarkoran.com - Sejak dilantik pada 20 Februari 2025 lalu, progres kinerja dari Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari dan Hendri Praja terus bergulir.
Semua program kegiatan, khususnya selama 100 hari kerja menjadi perhatian banyak pihak untuk melihat seberapa jauh efektifitas dalam realisasi program tersebut.
Menyikapi progres kinerja 100 hari yang dilaksanakan, Bupati Rejang Lebong, H.M Fikri Thobari, SE, MAP memastikan setiap program yang ada terus berproses.
"Untuk progres 100 hari kerja, ada beberapa yang memang sudah kita lakukan, lebih rincinya pak sekda bisa menjelaskan," kata Bupati Fikri pada Senin, 5 Mei 2025.
Ia menambahkan, pihaknya menargetkan realisasi program 100 hari kerja dapat dituntaskan pada akhir bulan Mei ini.
"Di akhir bulan Mei ini target kita semuanya yang menjadi target 100 hari ini bisa tercapai, insyaallah. Kami mohon doanya, " imbuhnya.
Lebih jauh dikatakan Bupati Fikri, pihaknya saat ini memang belum mengumumkan secara resmi terkait dengan pencapaian kinerja 100 hari yang dilakukan, mengingat masih ada beberapa program yang belum dituntaskan.
BACA JUGA:Ribuan Anak Yatim Diadopsi Pejabat Pemkab Rejang Lebong
"Kita memang belum mengumumkan. Harapan kita pas nanti waktunya 100 hari, kita akan mengumumkan dan ini yang sudah kita lakukan," ujarnya.
Sebelumnya, pada 21 April 2025 lalu, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah mengadakan evaluasi rutin pelaksanaan Program 100 Hari Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST yang memimpin rapat evaluasi pada saat tersebut menegaskan bahwa progres program 100 hari kerja bupati dan wakil Bupati terus berjalan dan dipastikan tidak ada kendala yang berarti.
"Hasil evaluasi untuk program 100 hari beliau tidak ada masalah, sesuai dengan target," tegas Yusran.
Untuk diketahui, ada 11 program 100 hari bupati dan wakil bupati. Pertama, perbaikan lampu penerangan jalan utama dari Simpang Korem Simpang Sukaraja, Kedua, Rehab jalan S Sukowati Ketiga penerbitan SE tidak ada pungutan biaya pendidikan di tingkat SD dan SMP. Keempat, kendaraan dinas bupati dan wabup pada hari libur dapat digunakan masyarakat.
Kelima, program angkat anak yatim piatu menjadi anak asuh pejabat. Keenam, MoU Pemkab Rejang Lebong UP3PLN terkait pajak lampu jalan untuk PAD. Ketujuh, MoU Pemkab dengan BKSDA terkait optimalisasi bukit kaba sebagai objek wisata. Kedelapan, MoU Pemkab dengan TNKS Kerinci Seblat. Kesembilan, pembentukan 5 destinasi wisata baru. Kesepuluh, pembentukan forum CSR. Serta kesebelas ground breaking pembangunan playground di lingkungan rumah dinas bupati.