Pemilu 2024, DK PWI Provinsi Bengkulu Ingatkan Media Harus Netral
SAMPAIKAN : Dewan Kehormatan (DK) PWI Provinsi Bengkulu, Zacky Antony, MH mengingatkan peran media pada pelaksanaan Pemilu 2024.--EPRAN/RK
Radarkepahiang.bacakoran.co - Di dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, media bahkan wartawan atau jurnalis diingatkan agar netral tidak terkecuali di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu.
Disaat tahapan Pemilu berlangsung, terdapat tahapan kampanye yang menjadi ruang untuk media atau wartawan atau jurnalis menyampaikan program, visi-misi dari calon yang menjadi peserta Pemilu. Saat itulah media atau wartawan/jurnalis menunjukan netralnya.
Dalam artian harus menyampaikan informasi, program-program dari peserta Pemilu secara proporsional yang tujuannya memikat, mengajak masyarakat untuk memilih.
Dewan Kehormatan (DK) PWI Provinsi Bengkulu, Zacky Antony, MH sebagai pemateri pada acara sosialisasi yang diselenggerakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang mengatakan, setiap tahapan kampanye merupakan ajang untuk mengajak pemilih untuk meyakinkan diri dengan cara menawarkan visi misi dan program.
"Kampanye adalah kegiatan peserta Pemilu atau pihak yang ditunjuk oleh peserta Pemilu, meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi misi program atau citra diri peserta Pemilu. Kampanye sendiri bisa dilakukan dengan berbagai cara termasuk dengan memasang iklan di media masa dan elektronik," kata Zacky, Sabtu 20 Januari 2024.
Ketika tahapan kampanye dilakukan oleh peserta Pemilu dengan menggendeng perusahaan media, wartawan atau jurnalis, lanjut Zacky menuturkan, di situ lah dituntut kenetralan dalam hal sisi penulisan. Dalam artian, pada masa kampanye, posisi media harus netral, tidak memihak dan tidak condong terhadap salah satu peserta Pemilu.
BACA JUGA:Parpol Peserta Pemilu 2024 Sudah Bisa Kampanye Melalui Media Cetak
"Media harus netral, walaupun itu visi misi yang dibuat merupakan advetorial atau berita berbayar. Informasi atau karya jurnalistik yang sifatnya kampanye tidak memihak, tidak condong, dan tetap mengutamakan etika jurnalistik sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Jangan sampai ketika itu berita berbayar, karya jurnalistik yang dihasilkan menjadi tidak netral. Karena kampanye merupakan wujud pendidikan politik," terang Zacky.
Masih dengan Zacky, dia menjelaskan secara terperinci, bahwa ketika tahapan kampanye berlangsung, media tidak membuat berita bohong, tidak serang pribadi -pribadi peserta Pemilu, karena itu konteksnya kampanye.
Kemudian materi yang disampaikan juga berkaitan dengan visi misi dan program, jangan tergoda dengan muatan materi yang menyerang lawan atau bersifat proaktif walaupun itu beritanya berbayar.
"Terakhir netral, berlaku sama, taati rambu-rambu dalam penulisan, serta materi iklan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga segenap masyarakat bisa mengetahui informasi tersebut dengan baik. Dan masyarakat mendapatkan pendidikan politik dari informasi yang disampaikan melalui karya jurnalistik atau berita," demikian Zacky.