Ayah Kandung di Benteng Ditangkap, Diduga Raba Bagian Sensitif Anak Gadisnya

Oknum ayah kandung di Bengkulu Tengah ditangkap polisi, setelah dilaporkan istrinya lantaran melakukan tindak asusila pada anak gadisnya sendiri ketika mengendarai sepeda motor. --FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Dunia sudah tua. Kata ini sering kita dengar pada saat terjadi tindakan-tindakan amoral di sekitar kita maupun di media sosial. Nah, hal itulah yang kini sedang terjadi di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Apa yang sudah terjadi? Ada oknum ayah kandung di daerah ini ditangkap, sebab 

diduga melakukan tindak asusila pada anak gadisnya sendiri. 

Sekarang oknum ayah kandung sebut saja Gatal -Bukan nama sebenarnya- berusia 44 tahun sudah diamankan di Mapolres Bengkulu Tengah. Ya diketahui kalau terduga pelaku adalah warga di salah satu desa di wilayah Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah. Sedangkan korban sebut saja Mawar -Bukan nama sebenarnya- yang baru berusia 14 tahun. 

Berdasarkan data yang ada, peristiwa memilukan ini terjadi pada Rabu 8 April 2025. Kejadian ini berawal ketika terduga pelaku mengajak anaknya untuk menuju wilayah salah satu perkebunan. Namun pada saat di jalan, oknum ayah kandung ini meminta anak gadisnya mengendarai sepeda motor, sementara dirinya duduk di bagian belakang. Tanpa rasa curiga, korban mengikuti permintaan ayahnya. 

Hanya saja tanpa diduga oleh korban, setelah berjarak kisaran 500 meter, ayahnya memegang bagian sensitifnya tepatnya bagian dada. Korbannya yang kaget, langsung memberhentikan motornya secara mendadak. Kemudian dia berlari ke rumah untuk melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya. 

BACA JUGA:Puluhan SMP di Bengkulu Tengah Melaksanakan Ujian Akhir Secara Online

Mendegarkan cerita anak gadisnya, keesokan harinya ibu dari korban datang ke Mapolres Bengkulu Tengah, melaporkan kejadian tersebut. Setelah polisi melakukan penyelidikan hingga menghimpun informasi lebih lanjut, Satreskrim Polres Bengkulu Tengah melalui anggota Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil menangkap terduga pelaku yang sempat bersembunyi selama satu bulan. 

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Totok Handoyo, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Junairi, SH, MH mengatakan, penangkapan terduga pelaku dilakukan pada Kamis 8 Mei 2025 sekira pukul 19.00 WIB tanpa perlawanan. Diduga selama ini pelaku bersembunyi di rumah warga di luar desanya.

"Ya, Unit PPA mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Terduga pelaku asusila terhadap anak kandungnya sendiri berhasil ditangkap

di luar desanya. Saat ditangkap, dia tidak melakukan perlawanan. Sekarang sudah diamankan di Mapolres Bengkulu Tengah guna diambil keterangan lebih lanjut, untuk keperluan proses hukum," papar Kasat Junairi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan