Cek Aset Tornas, Bupati Rejang Lebong Dapati 135 Kendaraan Belum Dikembalikan

Bupati Fikri Thobari dan jajarannya saat melakukan pengecekan Tornas pada Jumat Sore, 16 Mei 2025 bertempat di samping rumah dinas bupati--GATOT/RK
Radarkoran.com - Sebanyak 135 unit kendaraan roda dua atau motor dinas (Tornas) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong belum dikembalikan oleh para pejabat/ASN yang menggunakannya.
Fakta tersebut diketahui usai Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri Thobari, SE, M.AP dan jajaran melakukan pengecekan Tornas pada Jumat sore, 16 Mei 2025 bertempat di halaman samping rumah dinas bupati.
Pada kesempatan tersebut, bupati beserta OPD terkait mengecek fisik terhadap aset kendaraan roda dua yang telah dikumpulkan dan di data oleh BPKAD Rejang Lebong sejak dua pekan terakhir di halaman rumah dinas Bupati Rejang Lebong.
"Beberapa waktu lalu kita sudah melakukan pengecekan fisik terhadap aset kendaraan dinas roda empat dan sekarang kita lanjutkan dengan mencegah fisik untuk kendaraan dinas roda dua," kata Bupati Fikri saat diwawancarai usai kegiatan pengecekan.
Bupati menambahkan, pengecekan fisik ini dilakukan untuk mengetahui berapa jumlah aset kendaraan dinas ini yang layak pakai, berapa jumlah yang rusak dan berapa yang hilang.
BACA JUGA:Pengangkatan PPPK Tahap I Rejang Lebong Dilaksanakan Juni
"Setelah kita lakukan pengecekan fisik ini, kemungkinan kita akan melakukan pembuatan SK ulang terkait dengan pemanfaatan kendaraan-kendaraan dinas ini. Yang jelas, tujuannya ini kan untuk mempermudah operasional para PNS dalam rangka melaksanakan pekerjaannya," sampai Bupati Fikri.
Lebih jauh, dari pengecekan yang dilakukan ada beberapa aset kendaraan dari OPD yang fisiknya tidak dikirimkan dengan berbagai alasan seperti hilang, belum dikembalikan oleh pejabat sebelumnya dan lainnya.
"Untuk hal ini, kita minta pak sekda merincikan," imbuhnya.
Sementara itu, untuk perawatan kendaraan dinas ini kedepan, sebagai contoh kendaraan yang mati pajak atau rusak, Bupati Fikri memastikan kedepannya kendaraan yang akan ditangani dengan baik.
"Tadi saya sudah bicarakan dengan Pak Sekda agar segera diatur regulasinya bersama BPKAD untuk menyiapkan anggaranya. Seperti pembayaran pajak kendaraan yang sudah mati," singkatnya.
Sementara itu, ditambahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST, adapun rincian jumlah kendaraan dinas roda dua milik Pemkab Rejang Lebong berjumlah 1.168 unit. Namun yang baru terkumpul yaitu sebanyak 1.133 unit kendaraan. Sisanya ada 236 dalam kondisi rusak berat dan 135 unit masih dalam upaya pengembalian.
"Pak Bupati masih memberikan waktu selama sebulan kedepan untuk pengembalian 135 unit tersebut. Kita akan menyurati untuk segera dikembalikan," katanya.
Terkait dengan upaya yang akan dilakukan oleh Pemkab Rejang terhadap kendaraan dinas yang tidak dikembalikan hingga sebulan kedepan, Sekda menyebut jika pihaknya akan melakukan tindak lanjut.