Hasil Seleksi PPPK Tahap II Bengkulu Tengah Diumumkan Bulan Depan

DIUMUMKAN : Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Bengkulu Tengah, Mashuri, SE, MM menyampaikan, pengumuman hasil seleksi PPPK tahap II diumumkan bulan depan. --Candra/RK

Radarkoran.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah, memperkirakan pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II diumumkan bulan depan atau Juni mendatang. Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, Mashuri, SE, MM.

"Kalau tidak ada perubahan, maka jadwal pengumuman hasil seleksi atau tes PPPK tahap II akan diumumkan bulan depan. Baru sebatas itu informasinya, belum ada jadwal secara pasti. Nanti kalau sudah ada kabar tanggal berapa pengumumannya, akan kami informasikan kembali," terang Mashuri. 

Lebih lanjut diterangkan Mashuri, pihaknya dari BKPSDM Bengkulu Tengah masih menunggu kepastian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sekarang

BKN masih melakukan pendataan terkait hasil seleksi kompetensi PPPK yang sudah dilaksanakan pekan lalu. 

"Kami baru hanya bisa memperkirakan bulannya, ya di bulan Juni mendatang (Pengumuman hasil seleksi PPPK). Semoga saja tidak ada perubahan," terang Mashuri lagi. 

BACA JUGA:Ketua Baznas Bengkulu Tengah Resmi Mundur, Ini Alasannya

Untuk diketahui, pada pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tahap II pekan lalu, ada 18 peserta dipastikan gugur lantaran tidak hadir dan tidak mengikuti tahapan uji kompetensi. Di sisi lain BKPSDM Bengkulu Tengah telah mengumumkan secara resmi terkait adanya 12 orang peserta PPPK yang kelulusannya dibatalkan. Pembatalan ini juga sudah disetujui BKN.

"Memanipulasi data yang dimaksudkan, peserta tersebut sebenarnya belum 2 tahun bertugas menjadi tenaga honorer, tetapi SK-nya diubah seakan-akan sudah bertugas 2 tahun. Sedangkan diaturannya sudah jelas, tenaga honorer yang bisa mengikuti seleksi PPPK minimal sudah bertugas 2 tahun," jelasnya.

Mashuri juga mengimbau peserta seleksi PPPK tahap I dan tahap II yang sudah melakukan kecurangan dengan memanipulasi data atau melampirkan data fiktif, supaya segera melapor ke BKPSDM Bengkulu Tengah dan mengundurkan diri. "Meskipun nanti peserta tersebut sudah dinyatakan lulus dan bahkan sudah dilantik, tetap saja pelantikannya bisa dibatalkan," tegas Mashuri mengakhiri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan