DPRD Rejang Lebong Dorong Pembentukan Regulasi Terkait Pesta Malam

Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan--GATOT/RK

Radarkoran.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, mendorong pembentukan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) tentang pesta malam. Upaya ini dilakukan untuk mencegah tingginya kasus penyalahgunaan narkoba dan gangguan keamanan di wilayah Rejang Lebong. 

Regulasi ini diharapkan dapat menjadi langkah efektif dalam mencegah kasus narkoba dan tindak kekerasan di Rejang Lebong. 

"Salah satu hal yang tengah kami upayakan saat ini itu membuat peraturan daerah tentang pesta malam," kata Juliansyah Yayan, Kamis 22 Mei 2025. 

Langkah menyiapkan regulasi terkait larangan melaksanakan kegiatan pesta malam ini dinilai penting karena pelaksanaan selama ini rentan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Regulasi ini menjadi salah satu cara untuk mencegah tingginya kasus narkoba dan ganguan ketertiban," sampainya. 

Lebih jauh, Juliansyah Yayan menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan evaluasi program guna memastikan bahwa program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan dan harapan mereka.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Siapkan Rp115 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Rejang Lebong

"Tentunya dari DPRD akan mensupport kegiatan yang positif untuk kemajuan daerah kita," imbuhnya. 

Juliansyah Yayan juga menekankan langkah preventif dilakukan semua pihak untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, upaya penindakan yang dilakukan menjadi langkah terkahir yang bisa diambil. 

"Selain penindakan, tentunya yang pentingnya lagi kita menyadarkan manusianya, diberikan pengetahuan jika hal-hal yang berkaitan dengan narkoba banyaklah negatifnya," paparnya. 

Dengan adanya regulasi yang jelas dan pengawasan ketat, diharapkan pesta malam dapat tetap menjadi ajang silaturahmi tanpa mengorbankan keselamatan dan kenyamanan warga. 

Selain itu, tujuan daripada regulasi ini untuk mencegah kasus narkoba dan tindak kekerasan di Rejang Lebong, meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, dan mengatur pelaksanaan pesta malam yang aman dan nyaman bagi masyarakat

"Mudah-mudahan dengan aturan yang akan kita keluarkan, kita bersama pihak terkait lainnya dapat menekan tingginya kasus tindakan pidana di Rejang Lebong," ujar

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan