Segini Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih! Simak Faktanya

Koperasi Merah Putih--FOTO/ILUSTRASI

Meskipun pemerintah tidak memiliki regulasi khusus yang mengatur besaran gaji pengurus koperasi secara detail, hak pengurus sebagai pekerja tetap dilindungi oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Ini berarti bahwa pengurus koperasi berhak menerima upah yang layak, setidaknya sesuai dengan standar upah minimum yang berlaku di wilayah operasional koperasi. Namun, penetapan besaran pastinya tetap berada di ranah keputusan anggota melalui RAT.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan