Pelaksanaan Ujikom Eselon II Pemkab Benteng Terganjal Izin Kemendagri

PEJABAT : Pj Sekretaris Sekretaris Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH mengatakan, pelaksanaan Uji Kompetensi pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah belum dapat dilaksanakan. --Candra/RK
Radarkoran.com - Penjabat (Pj) Sekretaris Sekretaris (Sekkab) Bengkulu Tengah (Benteng), Drs. Hendri Donal, SH, MH menerangkan, pelaksanaan Uji Kompetensi (Ujikom) pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah belum dapat dilaksanakan. Hal tersebut disebabkan menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang hingga saat ini belum keluar.
Padahal, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah sudah mempersiapkan pelaksanaan uji kompetensi bagi pejabat eselon II, yakni membentuk Tim Seleksi (Timsel). Langkah tersebut merupakan langkah strategis dalam rangka penataan ulang jabatan melalui mekanisme mutasi struktural.
"Sembari menunggu izin dari Kemendagri keluar, kita Pemkab Bengkulu Tengah memang sudah lebih dulu menyiapkan Timsel yang nantinya akan bertugas.
Timsel yang sudah dibentuk terdiri dari satu perwakilan Pemkab Benteng, satu dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, dan beberapa akademisi yang ahli pada bidang manajemen pemerintahan serta kepegawaian," terang Pj Sekkab Hendri Donal.
Lebih lanjut Hendri Donal menyampaikan, hasil Ujikom nantinya menjadi dasar pertimbangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam menyusun daftar mutasi. Setelah itu, daftar tersebut akan kembali diajukan ke BKN untuk mendapatkan rekomendasi, yang selanjutnya dimintakan persetujuan pelantikan ke Kemendagri.
BACA JUGA:Soal Gaji Honorer, Pemkab Benteng Tunggu Transfer DAU dan DBH
"Dengan adanya pelaksanaan Ujikom ini nantinya, Pemkab Bengkulu Tengah berharap bisa menempatkan pejabat sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi, dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan terhadap masyarakat," jelasnya.
Kemudian, selain mutasi, juga akan dilakukan pengisian jabatan eselon II yang saat ini masih kosong alias dijabat pelaksana tugas. Karena itu Ujikom yang akan dilaksanakan bertujuan mengisi kekosongan jabatan, sekaligus memperkuat kinerja pimpinan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Nah, kalau terkait pengisian jabatan eselon III, tidak perlu Ujikom, melainkan hanya membutuhkan izin dari Kemendagri, serta Pertimbangan Teknis dari BKN," sampai Pj Sekkab Hendri Donal.
Dia pun menambahkan, BKPSDM Bengkulu Tengah sudah menyusun dan mendata seluruh posisi jabatan eselon III yang kosong. Setelah pendataan selesai maka laporan disampaikan kepada Bupati, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.Ap untuk mendapat petunjuk lebih lanjut.