Tingkat Pengangguran Meningkat, Ini Penyebabnya

Kantor BPS Kabupaten Lebong--IST/RK

Radarkoran.com - Data dari Badan Pusat Statstik (BPS) Kabupaten Lebong, tingkat pengangguran di Kabupaten Lebong menunjukkan tren peningkatan dalam tiga tahun terakhir.

Pada tahun 2022 tingkat pengangguran tercatat sebesar 2,55 persen. Kemudian di tahun 2023 angka tersebut naik menjadi 2,72 persen dan kembali meningkat menjadi 3,16 persen pada tahun 2024.

Kepala BPS Kabupaten Lebong, Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa peningkatan pengangguran ini terkonsentrasi di sektor pertanian. Hal ini terjadi akibat semakin sempitnya lapangan pekerjaan yang tersedia, khususnya di sektor-sektor utama yang menjadi tumpuan masyarakat, seperti pertanian dan perkebunan.

"Peningkatan angka penganguran ini karena lapangan pekerja yang sudah menyempit," ujarnya.

Rudi menjelaskan bahwa sebagian besar penduduk Kabupaten Lebong menggantungkan hidup dari sektor pertanian.

BACA JUGA:Dana Kelurahan Tahap I Tahun 2025 Segera Ditransfer, Tapi...

BACA JUGA: Masih Ditemukan Kegiatan Perjalanan Dinas Terlalu Tinggi, Efisiensi Anggaran Belum Juga Tuntas

Namun, seiring perubahan kondisi ekonomi dan minimnya inovasi serta dukungan kebijakan yang mampu membuka peluang kerja baru, masyarakat kesulitan memperoleh pekerjaan yang layak. 

"Meski begitu, angka 3,16 persen masih tergolong normal untuk ukuran kabupaten," tambahnya.

Rudi menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk segera hadir dan memberikan solusi konkret.  Ia berharap pemerintah daerah dapat menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan yang berkelanjutan, terutama di luar sektor pertanian, guna menekan angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebong.

"Upaya untuk menakan angka pengangguran di Lebong ini, pemerintah harus banyak menciptakan lapangan pekerja untuk masyarakat," singkatnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan