Masih Ditemukan Kegiatan Perjalanan Dinas Terlalu Tinggi, Efisiensi Anggaran Belum Juga Tuntas

Pemkab Lebong melaksanakan rapat terkait dengan efisiensi anggaran, Senin 2 Juni 2025.--EKO/RK

Radarkoran.com - Proses efisiensi anggaran yang dilakukan oleh jajaran Pemkab Lebong hingga Juni 2025 belum juga tuntas dilakukan. Sejumlah kegiatan yang disusun oleh sejumlah OPD dinilai belum sepenuhnya memenuhi Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun tahun 2025 terkait dengan efesiensi belanja negara dan efesiensi belanja APBD tahun anggaran 2025.

Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Lebong Ir. Doni Swabuana, ST, M.Si menyampaikan terkait dengan kebijakan efisiensi anggaran tersebut sejumlah OPD sudah menyusun dan menyesuaikan program-program mereka meski belum sepenuhnya tuntas.

Dari hasil konsultasi dengan  Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, masih ada beberapa item kegiatan yang belum memenuhi Inpres no 1 tahun 2025. Dicontohkan Doni masih ada kegiatan belanja makan minum rapat di sejumlah OPD yang nilainya masih terlalu tinggi. Ada juga kegiatan belanja perjalanan dinas yang nilainnya juga dinilai masih terlalu tinggi sehingga diminta untuk kembali disesuaikan.

"Sudah mulai disusun tapi prosesnya belum tuntas, " kata Doni.

BACA JUGA:Proyek Tunda Bayar 2024 Tunggu Hasil Audit, Doni : Bukan Sesuai Hasil Serah Terima

BACA JUGA:Bupati Azhari Ingin Jabatan Sekda Diisi Pejabat Definitif, Lelang Jabatan Tahun Ini?

Terkait dengan catatan-catatan yang diberikan oleh BPKD Provinsi Bengkulu, proses efisiensi akan dilakukan secara lebih mendalam. Hasil dari efisiensi ini nantinya akan dialihkan untuk membiayai sejumlah program kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Misalnya untuk membiayai program pembangunan infrastruktur serta sejumlah program kegiatan lainnya untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Kabupaten Lebong.

"Sekarang masih terus berproses dan mudah-mudahan tuntas sesegera mungkin, " singkatnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan