Ditarget Rampung Oktober 2025, Proyek Peningkatan Jalan Sukowati Curup Dikebut

jalan S. Sukowati Curup yang rusak dan sedang diperbaiki saat ini--GATOT/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Rejang Lebong menargetkan pelaksanaan proyek peningkatan Jalan Sukowati yang merupakan salah satu ruas jalan strategis di wilayah pusat kota Curup dapat rampung dikerjakan pada Oktober 2025 mendatang. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo mengatakan, saat ini pengerjaan fisik telah dimulai dan akan berlangsung selama kurang lebih enam bulan ke depan. 

"Untuk pengerjaan proyek peningkatan Jalan Sukowati saat ini sudah berjalan sesuai jadwal. Kami optimis dapat menyelesaikannya tepat waktu pada bulan Oktober tahun ini," kata Eko pada Rabu, 4 Juni 2025.

Diketahui, pengerjaan proyek strategis ini dialokasikan anggaran mencapai Rp6.424.868.397 dari dana APBD Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2025. 

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Putri Cahyani, perusahaan kontraktor lokal yang telah dipercaya sebagai pelaksana teknis pekerjaan.

BACA JUGA:Pemasangan LPJU di Jalan Sukowati Sampai Pos Kota Curup Dipercepat

BACA JUGA: Permudah Akses Masyarakat, Jembatan dan Jalan Air Duku Dibangun

Proyek peningkatan Jalan Sukowati Curup ini tidak hanya mencakup pelapisan ulang atau perbaikan permukaan jalan yang rusak, tetapi juga penataan ulang drainase, penguatan bahu jalan, serta pelengkap jalan lainnya yang membuat aman dan nyaman pengedara. 

Untuk pengerjaan, panjang ruas jalan sekitar 1,6 kilometer, dengan lebar jalan yang bervariasi, karena menyesuaikan dengan kondisi eksisting di lapangan. Namun antara 12 meter hingga 16 meter, tergantung pada posisi dan struktur lingkungan sekitar. 

"Kami berupaya mengoptimalkan pelebaran jalan agar tetap sesuai dengan standar teknis tanpa mengganggu area sekitar," imbuh Eko.

Lebih jauh, proyek peningkatan jalan ini memiliki arti penting, karena Jalan Sukowati merupakan akses utama yang menghubungkan berbagai fasilitas pemerintahan, pendidikan, dan kawasan permukiman.  

Jalan ini juga menjadi jalam protokol intuk menuju kantor-kantor pemerintahan Kabupaten Rejang Lebong serta pusat layanan publik lainnya.

"Diharapkam dengan adanya peningkatan infrastruktur jalan ini, mobilitas masyarakat semakin lancar, waktu tempuh semakin efisien, dan kegiatan ekonomi serta pelayanan publik di lingkup Pemkab Rejang Lebong dapat berjalan lebih optimal," tutup Eko.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan