DD Bisa Digunakan untuk Bayar Legalitas Kopdes Merah Putih

Syamsunir, SE menjelaskan dari DD bisa membuat Akta Notaris sebagai legalitas Kopdes Merah putih.--SUHAIMI/RK

Radarkoran.com- Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Syamsunir, SE mengatakan pembiayaan proses legalitas Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih bisa memanfaatkan Dana Desa (DD). Langkah itu bertujuan untuk mempercepat pendirian Kopdes Merah Putih.

"Bapak Ibu wajib melampirkan akta notaris untuk dimintakan pengesahan Kopdes. Untuk urusan notaris biayanya sudah disampaikan di seluruh Indonesia, dua juta lima ratus ribu rupiah dari DD bidang operasional desa," kata Syamsunir saat pembentukan Kopdes Merah Putih desa Weskust Kecamatan Kepahiang. 

"Dari mana biaya ini, kami dari Kementerian Desa dan PDT juga sudah membuat Surat Edaran, boleh diambil dari DD, dua juta setengah. Atau sumber lain yang bisa dipertanggungjawabkan," sambungnya.

Syamsunir menambahkan langkah ini dianggap penting dan krusial, terutama dalam menjangkau desa-desa terpencil yang kesulitan akses ke notaris-notaris tertentu melalui pemanfaatan yang bersumber dari DD.

Menurutnya, dengan memberi sumber dan ruang seluas-luasnya bagi notaris manapun, diharapkan tidak ada hambatan administratif yang mengganggu proses pendirian koperasi berbasis potensi dan komoditas unggulan lokal.

BACA JUGA:Keluarga Kades di Kepahiang Kooperatif: Mobil Mewah dan Motor Disita Jaksa

BACA JUGA:Siap-siap Sanksi Menanti, Kepahiang Terapkan Perda Sampah: 40 Plang Imbauan Terpasang

"Sehingga tidak ada alasan untuk tidak melakukan Musyawarah Desa Khusus. Tapi ingat, walaupun banyak sumber tadi, salah satunya saja yang diambil. Misalnya ini akta notaris sudah mengambil dari DD, maka tidak boleh ambil dari sumber lain juga. Karena itu ada pertanggung jawabannya," tuturnya.

Masih dijelaskan Syamsunir,  bahwa Presiden Prabowo meyakini setiap desa memiliki potensi ekonomi yang besar, terutama dari sektor pertanian. Untuk memaksimalkan potensi tersebut perlu inventarisasi sumber daya di desa.

Di antaranya dengan melakukan pendataan mendalam mengenai potensi ekonomi desa, seperti hasil pertanian, peternakan, perikanan, dan kerajinan. Data ini lah yang akan menjadi dasar untuk menentukan fokus dan strategi koperasi.

"Banyak sekali manfaat Kopdes Merah Putih ini. Dan akhirnya nanti yang nganggur nganggur di desa, bisa bekerja. Ngapain? Ngurus pertanian, karena koperasi akan mampu memasarkan hasil tani, ngurus perikanan, ikan lele, mujair, patin, dan lain-lain," tutup Syamsunir. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan