TMMD Berlanjut, Dinas PUPR-Hub Hitung Kebutuhan Anggaran Pembukaan Jalan Bungin-Bukit Nibung

Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH saat bertemu langsung dengan masyarakat terkait dengan rencana pembukaan jalan Bungin-Bukit Nibung--EKO/RK

Radarkoran.com - Pemkab Lebong berencana akan membuka jalan baru yang akan menghubungkan antara Desa Bungin Menuju Desa Bukit Nibung Kecamatan Bingin Kuning pada tahun 2025. Mewujudkan rencana tersebut, Pemkab Lebong telah menyiapkan anggaran Rp 1 Miliar dalam APBD Lebong tahun 2025. 

Dalam pelaksanaannya, pembukaan jalan yang akan dimulai dari Desa Bungin tepatnya di depan kantor Camat Bingin Kuning menuju Desa Bukit Nibung tersebut akan dilaksanakan lewat program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).

Tak hanya itu, pembukaan jalan dari Desa Bungin menuju Bukit Nibung rencananya juga akan dilakukan dari titik lainnya, tepatnya di sekitar wilayah Tanggul Dam Sabo yang jaraknya lebih dekat.

Plt Kepala Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong Elvi Andriani, SE menjelaskan penambahan titik pembukaan jalan yang menghubungkan Desa Bungin dengan Bukit Nibung tersebut dilakukan guna memenuhi keinginan masyarakat.

Awalnya pembukaan jalan akan dilakukan dari depan Kantor Camat Bingin Kuning yang berada di Desa Bungin ke Desa Bukit Nibung dengan panjang 3,5 Km. Pembukaan jalan di titik ini sudah disiapkan anggaran Rp 1 Miliar dan dikerjakan lewat program TMMD. Dalam perjalanannya, masyarakat ingin agar pembangunan akses konektivitas antar kedua desa tersebut dimulai dari Sabo dengan panjang sekitar 1,8 Km. Sehingga diputuskan keduanya akan direalisasikan untuk memenuhi aspirasi dari masyarakat.

BACA JUGA: Covid-19 Kembali Mengancam, Ini Imbauan Dinkes Lebong

BACA JUGA: Belum Seluruh CPNS Luar Daerah Urus Pindah jadi Warga Lebong

"Saat ini kami masih menghitung kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk pembukaan jalan dari titik Sabo menuju Bukit Nibung. Untuk titik yang dimulai dari depan kantor camat tetap berjalan dan anggarannya juga sudah tersedia, " jelas Elvi.

Setelah survei dan kebutuhan anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan pembukaan jalan dari wilayah Sabo menuju Bukit Nibung diketahui, pihaknya akan segera melaporkannya kepada pimpinan.

"Sesuai dengan perintah pak bupati ketika kebutuhan anggarannya diketahui maka selanjutnya akan kami sampaikan kepada pak Sekda, " lanjut Elvi.

Sebelumnya, Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH memerintahkan Dinas PUPR-Hub Lebong untuk menambah dana pembangunan jalan di Desa Bungin. Apalagi tahun 2025 anggaran pembangunan jalan di konektivitas tersebut hanya tersedia sebesar Rp 1 Miliar. Penambahan anggaran ini, agar jalan konektivitas Bungin - Bukit Nibung yang di Tanggul Sabo Dam maupun pembangunan jalan sambungan depan kantor Camat Bingin Kuning juga tetap bisa dilanjutkan. 

Dalam hal ini dirinya memintah Dinas PUPRP untuk menghitung berapa total anggaran yang dibutuhkan, apakah mencukupi apa tidak, jika memang dana satu miliar hanya cukup di jalan Tanggul Sabo Dam, maka untuk jalan depan kantor Camat agar dianggarkan kembali, yang jelas kedua badan jalan ini sama- sama penting dan tetap akan dibangun.

"Saya minta Dinas PUPRP untuk menghitung kebutuhannya, pasalnya kedua titik jalan tersebut tetap dibangun karena sama-sama penting dan bermanfaat untuk masyarakat," tukasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan