Pemprov Bengkulu Terapkan Peraturan Anti Diskriminasi dalam Perekrutan Pekerja

Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu, Syarifudin--GATOT/RK

Radarkoran.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu akan menerapkan peraturan anti diskriminasi dalam perekrutan pekerja. Hal ini sesuai dengan edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia tanggal 25 Mei yang lalu.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, Syarifudin mengatakan bahwa peraturan ini bertujuan untuk memberikan pemerataan dan perlakuan yang sama bagi seluruh masyarakat Indonesia yang ingin mencari pekerjaan. 

"Selama ini mungkin dipersyaratkan maksimal 35 tahun. Dengan SE yang ada, tidak ada lagi diskriminasi usia dan tampilan dalam perekrutan pekerjaan. Jadi ada kesempatan yang sama bagi semua," ujarnya. 

Ia menyebut, dengan adanya peraturan ini, diharapkan semua masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mencari pekerjaan tanpa adanya diskriminasi. 

"Kita berharap semua punya kesempatan yang sama untuk mencari pekerjaan," tambah Syarifudin.

Lebih jauh, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melakukan pembinaan dan penerapan norma kerja kepada seluruh perusahaan yang ada di Bengkulu. Sehingga kebijakan tentang perekrutan tenaga kerja benar-benar dapat dijalankan dengan baik. 

BACA JUGA: Walikota Tekankan Peran Satpol PP Sebagai Garda Terdepan Penegakan Perda

BACA JUGA:Jumlah Hewan Kurban Meningkat, Dedy Sebut Ekonomi Kota Bengkulu Meningkat

"Kita akan lanjuti edaran yang ada dengan melakukan pembinaan, kemudian menerapkan norma kerja dan tentu saja seperti berdasarkan aturan Undang-Undang 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan," jelas Syarifudin.

Sementara itu, bagi perusahaan yang melanggar peraturan ini, nantinya akan ada sanksi yang akan diberikan, mulai dari administratif hingga saksi lainnya sesuai regulasi yang berlaku. 

"Nanti ada sanksi sesuai tahapan-tahapannya," ujar Syarifudin. 

Dengan adanya peraturan ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan setara bagi semua masyarakat di Provinsi Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan