Seluruh Desa di Kepahiang Jalankan Kopdes Merah Putih: Juknis Sedang Dibahas

Tanggapan Plt. Kadis Perdagangan soal Koperasi Merah Putih--JIMMY/RK

Radarkoran.com- Plt. Kepala Dinas Perdagangan Koperasi (Disperkop) UKM Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Herman Zamzari, S.PKP, MP memastikan bahwa saat ini seluruh desa di Kabupaten Kepahiang telah membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Sayangnya saat ini, pihaknya masih belum dapat mengetahui seperti apa Juknis penyaluran pemodalan terhadap koperasi merah putih ini.

Bukan cuma itu saja, siapa sasaran yang bisa meminjam koperasi ini dan berapa besarannya pun, masih belum diketahui.

"Untuk juknisnya kita masih menunggu petunjuk, hari ini sedang dirapatkan dan mudah-mudahan sudah ada hasilnya nanti," ujar Herman.

Menurut Herman, nantinya Koperasi merah putih yang ada di seluruh Kabupaten Kepahiang ini akan diurus untuk memiliki legalitas atau berbadan hukum.

"Nanti semuanya harus mengurus terkait legalitasnya, harus berbadan hukum," sambungnya.

BACA JUGA:Harga Tomat Melambung Tinggi: Petani di Kepahiang Semringah

BACA JUGA:Tok ... Tok ....Tok... Kopdes Merah Putih Desa Weskust Resmi di Bentuk

Sebelumnya diberitakan bahwa, Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu terus mendorong 105 desa dan 12 Kelurahan segera mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025

Menurut Herman, program Koperasi Desa merah putih adalah langkah besar dalam kemandirian ekonomi desa maupun kelurahan. Karena itu penting untuk memastikan koperasi-koperasi ini tidak hanya berdiri secara legal, tapi juga memiliki pemahaman hukum yang cukup. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan