Akhirnya Gaji Perangkat Desa di Bengkulu Tengah Cair Walaupun Baru 2 Bulan

PENCAIRAN : Kades dan perangkat desa di Kabupaten Bengkulu Tengah baru saja cair gaji untuk bulan April dan Mei tahun anggaran 2025. --FOTO/ILUSTRASI

Radarkoran.com - Gaji atau nama lainnya Penghasilan Tetap (Siltap) untuk Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya di Kabupaten Bengkulu Tengah akhirnya cair. Diketahui, pencairan gaji atau Siltap Kades serta perangkat desa di Bengkulu Tengah ini mengalami keterlambatan. Melalui Alokasi Dana Desa (ADD), gaji atau Siltap Kades dan perangkat desa untuk Maret dan April TA 2025 telah ditransfer ke rekening masing-masing. 

Sebelumnya, pemerintah sudah membayarkan Siltap Kades dan perangkat desa di Bengkulu Tengah untuk Januari dan Februari. Tetapi pasca pembayaran awal tersebut, terjadi penundaan pencairan Siltap hingga memasuki pertengah Juni. 

Saat ini perangkat desa kembali menerima 2 bulan terakhir, sebagai bentuk realisasi lanjutan dari hak mereka. Hal tersebut dibenarkan oleh salah seorang perangkat Desa Margo Mulyo, Sugianto yang mengaku sangat bersyukur atas cairnya 2 bulan gaji sebagai perangkat desa.

"Walaupun baru dua bulan belum keseluruhan, uang gaji tersebut sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Jadi alhamdulillah sekali, ya

gajinya kami terima langsung ke rekening. Walaupun masih sisa satu bulan gaji, saya tetap bersyukur lantaran bisa dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan keluarga dan membayar utang," kata Sugianto, Minggu 15 Juni 2025. 

BACA JUGA:Akhir Juni 2025, Ujikom Pejabat Eselon II Bengkulu Tengah Digelar

BACA JUGA: Gaji ke-13 Tidak Cair-cair, ASN Bengkulu Tengah Diminta Bersabar

Senada juga dipaparkan perangkat desa lainnya di Kecamatan Semidang Lagan. Kali ini Bayu perangkat desa di wilayah kecamatan tersebut menyampaikan bahwa pembayaran gaji untuk Maret dan April sudah dia terima. Sedangkan gaji untuk Mei belum cair, termasuk gaji untuk bulan Juni ini. 

"Untuk bulan Maret dan April gaji kami sebagai perangkat desa, alhamdulillah sudah cair. Ya harapannya, gaji bulan Mei dan Juni dapat segera dibayarkan tanpa ada penundaan lagi. Sebab kebutuhan pokok keluarga juga tidak dapat ditunda-tunda, apalagi sekarang bertepatan dengan kenaikan kelas," ucapnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan