Soal Pencairan Gaji ke-13 dan TPP, Sekkab Benteng: Kami Targetkan Juli

SEGERA : Pj Sekkab Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH menyampaikan, bahwa pihaknya melakukan segala upaya agar gaji ke-13 dan TPP ASN bisa segera cair. --CANDRA/RK
Radarkoran.com - Keluhan terkait gaji ke-13 belum cair, termasuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terus bergulir. Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Benteng berharap gaji ke-13 dan TPP segera dicairkan.
Diketahui, pembayaran TPP yang telah diterima ASN di daerah ini adalah untuk bulan Januari dan Februari. TPP tersebut sudah cair sebelum lebaran Idul Fitri lalu. Sementara itu TPP Maret, April, Mei belum mereka terima hingga sekarang. Hal itu dibenarkan oleh Pj. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH.
Dia menerangkan, mengenai pencairan gaji ke-13 dan TPP ASN di Bengkulu Tengah ditargetkan cair pada Juli mendatang. Dikatakan Hendri Donal, saat ini anggaran yang tersedia tidak mencukupi. "Kami berharap ASN dapat bersabar, kami targetkan pada bulan Juli mendatang gaji 13 dan TPP bisa disalurkan. Kalau sekarang, anggaran tidak cukup. Kami pun saat ini masih menunggu Anggaran DAU ditransfer oleh pemerintah pusat," paparnya, Rabu 18 Juni 2025.
Lebih lanjut mantan Kabag Hukum Setkab Bengkulu Tengah ini mengungkapkan, Pemkab Benteng saat ini juga masih menunggu penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024 dari Pemprov Bengkulu. Karena walaupun Pemprov Bengkulu sudah membayarkan DBH, tapi itu disalurkan secara bertahap.
BACA JUGA:3 Pelajar Bengkulu Tengah Berpeluang jadi Anggota Paskibraka Provinsi
BACA JUGA:APDESI Bengkulu Tengah Menolak Rencana Pemotongan ADD
"Kan yang dibayarkan belum seluruhnya, termasuk juga DBH tahun 2025 ini. Tapi untuk mengupayakan pembayaran TPP, saya sudah minta kepada Kepala BKD (Badan Keuangan Daerah) untuk mempercepat penerbitan SPPT PBB agar PADA (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor pajak bumi dan bangunan, bisa dapat dimaksimalkan," jelasnya.
"Pada intinya, segala cara kami upayakan. Kalau SPPT PBB akhir Juni 2025 dipercepat pencetakannya. Tentu itu bisa segera disampaikan ke seluruh Kades dan wajib pajak atau WP, supaya dapat membayar PBB segera," demikian Pj Sekkab Hendri Donal.