Camat Tebat Karai Ajak Warganya Taat Bayar PBB-P2

Camat Tebat Karai, Ahmad Suryadi, S.IP menyampaikan masalah PBB-P2-- FOTO/DOKUMEN RK
Radarkoran.com- Camat Tebat Karai Kabupaten Kepahiang, Ahmad Suryadi, S.IP mengajak warga yang tinggal di wilayahnya agar taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tepat waktu di tahun 2025 ini. Sebab, perolehan hasil pajak tersebut akan digunakan kembali untuk pembangunan daerah di tahun selanjutnya.
"Ayo masyarakat di desa dan Kelurahan Tebat Karai, bayarlah PBB-P2 dengan tepat waktu. Tidak perlu menunda-nunda, karena jika terlambat akan dikenakan denda," ajak Ahmad Suryadi .
BACA JUGA:Tanam Jahe Putih Secara Tumpang Sari Menguntung Petani Kepahiang
Lebih lanjut Suryadi menjelaskan, pajak itu sejatinya adalah salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kepahiang yang sangat dominan dalam pembangunan infrastruktur, fasilitas umum dan pembangunan sosial masyarakat.
"Pembayaran pajak paling lambat 31 Agustus 2025. Saya berharap, capaian perolehan PBB-P2 di Kecamatan Tebat Karai bisa mencapai target yang sudah ditetapkan," pungkas Suryadi.