KUB Sudah Siap Tempur: Pengelolaan Sampah di Pusat Kota Tunggu Instruksi Pemkab Kepahiang

Tumpukan sampah di Sejumlah titik Kabupaten Kepahiang--JIMMY/RK

Radarkoran.com-Wacana pengelolaan sampah di pusat kota Kepahiang, Provinsi Bengkulu, ternyata disambut baik oleh warga. Salah satu pemuka masyarakat di Kelurahan Dusun Kepahiang, Kamil menuturkan bahwa untuk lingkungannya, kendaraan roda tiga untuk pengangkutan sudah dibeli dari dana kelurahan. Begitu juga dengan Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang akan mengelola pengangkutan dan operasional, kini sudah terbentuk.

Sebagian warga juga sudah setuju untuk membayar iuran dengan jumlah yang masih akan ditentukan.

"Jadi, secara umum, kita sudah siap kelola sampah kita sendiri, nanti bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH)," ujar Kamil

Kendati demikian, Kamil mengaku memiliki beberapa kendala atau hal-hal yang masih menunggu petunjuk dari Pemkab Kepahiang. Salah satunya adalah rute mobil sampah yang kini dilakukan oleh DLH. Beberapa rumah warga, terutama di jalan utama, selama ini dilalui mobil ini, sehingga ada tumpang tindih antara mobil DLH dan pengangkutan oleh KUB. Kemudian, untuk gaji petugas operasional dan iuran warga, sampai saat ini belum ada kata sepakat atau petunjuk lanjutan.

"Tapi, kita tetap berharap agar semuanya bisa berjalan lancar nanti. Ini bagus untuk membuat lingkungan kita bersih," sambungnya.

Sementara itu disisi lainnya, Camat Kepahiang, Herman Zamzari, S.PKP, MP mengatakan dalam sistem baru ini, memang membutuhkan peran aktif masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan masing-masing.

BACA JUGA:Jalan Pusat Kota Kepahiang Akan Mulus: Juli 2025 Mulai Action Parbaikan

BACA JUGA: Antisipasi Out Control, Kijang Super 2025 Punya Fitur Canggih Ini

Setiap kelurahan kini sudah membentuk kelompok usaha bersama (KUB), yang menjadi penanggungjawab. Para pengurus KUB, bersama aparat kelurahan, ditugaskan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

"Bahwa nanti, masyarakat aktif dalam mengelola sampah. Tidak lagi mengandalkan angkutan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH)," jelas Herman.

Nantinya, KUB akan mengelola satu kendaraan roda tiga yang dibeli dari dana kelurahan, untuk mengangkut sampah dari rumah masyarakat. Untuk operator atau petugasnya, akan digaji KUB, dari dana iuran masyarakat.

Setiap hari, kendaraan roda tiga ini akan berkeliling di zona-zona yang ditentukan dalam kelurahan, seperti per RT atau gang, dan langsung mengangkut sampah-sampah ini ke truk DLH. Dengan sistem ini, sampah dari rumah masyarakat akan terangkut setiap dua atau tiga hari sekali.

Truk DLH ini yang nanti mengangkut sampah ini ke titik pembuangan akhir, TPA Seberang Musi. Herman juga mengatakan dengan sistem seperti ini, tidak lagi dibutuhkan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang mengganggu di pusat kota. Sampah domestik rumah tangga dijemput petugas KUB di kelurahan, langsung dipindahkan ke truk DLH, dan diangkut ke TPA.

"Sehingga nanti pusat kota akan terlihat lebih bersih," ungkap Herman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan